klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Soal Ultah Khofifah, DPRD Jatim : Pembuat Aturan Harusnya Jadi Nomor Satu yang Tunduk Aturan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i. (ist)
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video yang disebut-sebut sebagai perayaan ulang tahun ke-56 Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Meski Gubernur Khofifah sudah melakukan klarifikasi, namun rasa kecewa dari masyarakat Jatim atas kegiatan tersebut masih membekas.

[irp]

Bahkan tak hanya dari masyarakat sipil. Tapi sejumlah pejabat juga ikut menyayangkan adanya 'pesta' perayaan ulang tahun orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. Pasalnya kondisi pandemi Covid-19 di Jatim belum berakhir dan pemerintah sendiri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat tentang penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

"Terkait dengan viralnya video peringatan HUT ibu gubernur dan wagub, memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut kata dia, sebagai pembuat aturan seharusnya pemerintah menjadi yang nomor satu untuk tunduk kepada aturan yang telah dibuatnya. Artinya, pemerintah harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Tapi ini kan sudah terjadi, sehingga kita perlu arif menyikapi kejadian tersebut. Apakah acara tersebut betul-betul melanggar prokes (protokol kesehatan) yang ditentukan oleh aturan yang dibuat sendiri? Ternyata riil di lapangan tidak begitu seperti yang viral di media," bebernya.

Ia juga menggarisbawahi, kasus kerumunan Gubernur Jatim ini juga tidak tepat jika dibandingkan dengan kasus Habib Rizieq di Jakarta beberapa waktu lalu. "Secara kasat mata yang hadir di Grahadi, yang demikian luas tidak begitu banyak. Sehingga tidak terjadi kerumunan seperti di Jakarta atau tempat-tempat lain. Atau istilah lain ma'fu, dapat dimaafkan dan saya yakin tidak sampai terjadi pelanggaran," urainya.

Dia juga mencontohkan, sama halnya ketika ada seseorang yang memiliki hajat kemudian mengajukan izin dengan tetap mematuhi prokes yang ada. "Dan itu sudah dilakukan oleh (Plh) Sekda (Heru Tjahjono) yang katanya punya gawe tersebut," jelasnya.

"Oleh karenanya mari kita akhiri polemik karena sama sekali tidak menguntungkan dan bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, sehingga kita juga yang rugi," tambahnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim itu berpesan bahwa ke depannya sebagai seorang pejabat negara sudah seyogyanya harus lebih berhati-hati dengan hal sekecil apapun. "Hati-hati sekecil apapun yang kita lakukan akan menjadi viral baik positif maupun negatif. Istilahnya cicak dijadikan buaya atau sebaliknya buaya dikabarkan sebagai cicak," tandasnya. (nul) 

Editor :