klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pertama di Indonesia, Lapas Kelas II A Sidoarjo Luncurkan Si Pemuda

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Disaksikan Teguh Pamuji, salah satu kelarga WBP melakukan video call di kantor Kelurahan Magersari Sidoarjo, Rabu (19/5/2021) pagi. (Satria Nugraha – klikjatim.com)
Disaksikan Teguh Pamuji, salah satu kelarga WBP melakukan video call di kantor Kelurahan Magersari Sidoarjo, Rabu (19/5/2021) pagi. (Satria Nugraha – klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Bertempat di Balai Kelurahan Magersari,Kecamatan Sidoarjo Kota, Lapas Kelas II A Sidoarjo meluncurkan Inovasi Pemasyarakatan Masuk Desa (Si Pemuda), Rabu (19/5/2021). Dengan inovasi ini, masyarakat khususnya keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menikmati kecepatan, kemudahan dan kepastian layanan pemasyarakatan dalam pengurusan hak integrasi serta asimilasi serta video call dengan terpidana.

[irp]

Kepala Lapas Kelas II A Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan, program perdana ini berangkat dari amanat Nawacita yang menjadi program utama pemerintah, yakni menghadirkan negara ditengah-tengah masyarakat. “Lapas Kelas IIA Sidoarjo sebagai delegasi negara berusaha hadir ditengah masyarakat. Memastikan agar pelayanan publik terlaksana dengan mudah, cepat, dan nyaman. Program ini diselenggarakan berkat kolaborasi bersama pemerintah daerah, kepolisian sektor, dan komando rayon militer,” terangnya.

Teguh menerangkan, pada Tahun 2020, tercatat data pelayanan asimilasi sebanyak 290 orang, dengan data 229 orang (sekitar 79%) merupakan pengguna layanan diluar Kabupaten Sidoarjo.  Tentunya kondisi ini menyebabkan pengurusan administrasi yang lamban, tidak efektif dan efisien.

Selanjutnya, menyinggung kembali isu publik tentang pertentangan terhadap kebijakan asimilasi dengan asumsi menyebabkan tingginya angka kriminalitas di masa pandemi Covid-19.

Lapas Kelas IIA Sidoarjo berupaya memberikan pendekatan, sosialisasi, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai data statistik asimilasi secara nasional, presentase pengulangan tindak pidana, serta persyaratan yang diatur dalam Permenkumham No. 32/2020 kepada masyarakat melalui program Si Pemuda.

"Harapan kami, keluarga WBP bisa merasakan kehadiran kami. Merasakan bahwa kami terjun ke lapangan untuk merangkul, memberikan motivasi, dan mengayomi mereka." imbuh Teguh.

Plt Kepala Kelurahan Magersari, Bambang Prasetio mengapresiasi inovasi ini.  “Inovasi ini bisa memudahkan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap keluarga WBP yang berada dalam tanggung jawab wilayah kami,” terangnya. .  Pihaknya akan membantu pemantauan dan pengawasan apabila nanti WBP telah mendapatkan bebas bersyarat sebagaimana menjadi hak bersyarat WBP. (rtn)

Editor :