KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Diduga terlibat perdagangan bayi, Siti Nurhayati (SN) yang merupakan Kepala Desa (Kades) Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke polisi oleh LBH Rakyat Pasuruan. Bahkan, kades perempuan ini juga dituding memalsukan surat adopsi anak.
[irp]
"Sudah kita laporkan ke pihak kepolisian," ungkap Perwakilan LBH Rakyat Pasuruan, Suryono Pane, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, sebelum pelaporan sebenarnya sudah dilayangkan somasi kepada SN, agar si bayi tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. "Namun tidak dihiraukan, terpaksa kita menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Adapun pelaporan ini terkait dugaan pemalsuan adopsi yang mengarah pada perdagangan anak.
Perlu diketahui bahwa upaya semua ini ditempuh setelah LBH Rakyat Pasuruan menerima aduan dari kliennya, Nur Bintang Ariva Fitria. "Pada bulan September tahun lalu (2020) kliennya melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Mitra Sehat Medika Pandaan. Lalu, diberi nama Muhammad Zulfikar," cerita Pane, sapaanya.
Terpisah, pihak terlapor Siti Nurhayati saat dikonfirmasi membantah melakukan perdagangan bayi. Dirinya mengaku berniat menolong Nurjanah untuk mencarikan orang yang bisa mengasuh si bayi. Sebab anaknya masih kuliah.
"Beberapa kali dia menghubungi saya, intinya untuk mencarikan orang yang mau mengadopsi cucunya," aku Siti.
Dia juga heran, kenapa masalah tersebut akhirnya menjadi seperti ini? Padahal dirinya saat membantu Nurjanah sudah banyak berkorban. Termasuk mengorbankan uang pribadinya untuk membantu perawatan anaknya di rumah sakit. "Niat baik saya kok malah dibalas seperti ini," sampainya.
Akibat kejadian ini, dirinya juga dipanggil Sekda Kabupaten Pasuruan. Padahal kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemkab Pasuruan. "Jadi tolong tidak usah menyangkutkan orang-orang Pemda. Karena ini murni urusan pribadi saya dan teman saya," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi