klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Enggan Bayar Pajak Kendaraan Dinas, Puluhan ASN Lamongan Ditilang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas juga mendapati kendaraan dinas plat merah yang diganti dengan plat hitam. (Achmad Bisri/klikjatim.com)
Petugas juga mendapati kendaraan dinas plat merah yang diganti dengan plat hitam. (Achmad Bisri/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | LAMONGAN - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan ditilang polisi. Mereka ditilang lantaran tidak membayar pajak kendaraan dinas tepat waktu. 

Para ASN tersebut terjaring razia kendaraan yang sengaja digelar petugas gabungan Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer, Dishub dan Dispenda Jatim di depan Kantor Pemkab Lamongan baru Jalan Basuki Rahmat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Muhammad Farikh didampingi Kanit Turjawali Polres Lamongan Ipda Purnomo mengatakan razia memang sengaja digelar di depan Kantor Pemkab. 

[irp]

"Razia ini digelar memang bertujuan untuk menertibkan PNS, terutama yang membawa kendaraan plat merah. Soalnya banyak ditemukan kendaraan plat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua," katanya.

Pada razia kali ini, ada 39 kendaraan dinas yang ditilang petugas. Mereka ditilang karena kedapatan melanggar sejumlah aturan lalu lintas.

"Mulai pajaknya mati, tidak pakai sabuk pengaman, dan tidak memiliki SIM. Bahkan ada yang platnya diganti hitam," ungkapnya.

Farikh mengungkapkan, pengguna kendaraan berplat merah ini akan menjalani sidang tilang seperti biasa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika kedapatan pajak kendaraan mati langsung diarahkan ke petugas untuk membayar karena ditempat sudah disiapkan kendaraan operasional keliling.

[irp]

"Yang kedapatan melanggar tetap ditilang oleh petugas, dan bisa langsung bayar pajak kendaraan yang sudah mati  ke petugas yang sudah disiapkan," ujarnya.

Selain mendapati kendaraan dinas yang pajaknya mati, petugas gabungan juga menemukan satu kendaraan dinas yang plat nomornya berganti dari merah ke hitam.

"Kami meminta yang plat nomornya berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke plat nomor asal, yaitu plat dinas warna merah," tandasnya.

Melalui razia ini, Ia berharap agar pengguna kendaraan dinas untuk mentaati semua aturan, termasuk juga aturan tentang pajak kendaraan.

"Karena sebelumnya melalui forum lalu lintas, kami sudah memberikan himbauan kepada OPD untuk selain perawatan kendaraan juga melengkapi dokumen surat-surat saat kelengkapan dalam berkendara," pungkasnya. (bis/rtn)

Editor :