KLIKJATIM.Com | Surabaya - Perjalanan mudik di wilayah anglomerasi telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk Jawa Timur perjalanan anglomerasi diputuskan hanya untuk wilayah Gerbangkertosusila seuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
[irp]
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menjelaskan terminologi perjalanan diperkenankan di wilayah aglomerasi yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. “Mudik itu untuk orang yang merantau dan pulang kampung. Sedangkan perjalanan di wilayah aglomerasi ini misalnya orang Sidoarjo ke Surabaya, perjalanan lintas wilayah,” kata Emil,
Dikatakan, saat ini pihaknya bersama forkopimda juga tengah mematangkan terkait detail regulasi dalam pelaksanaan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang. "Kalau sekarang jangan bilang mudik boleh atau tidak boleh, mudik lokal atau non lokal. Tapi perjalanan di wilayah aglomerasi itu diperbolehkan," ujar Emil saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/5/2021).
Sebagaimana diketahui pemerintah juga memberikan pengecualian adanya perjalanan dalam di wilayah aglomerasi. Di Jatim, wilayah aglomerasi tersebut adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Gerbangkertosusila).
Wagub Emil mengatakan, Forkopimda akan membahas secara khusus ketentuan terkait perjalanan di wilayah aglomerasi ini. Karena, terminologi yang digunakan adalah perjalanan dalam wilayah aglomerasi itu diperkenankan. Definisi mudik, yang sering dipahami adalah orang merantau jauh dari kampung halaman dan menggunakan momen tertentu seperti Lebaran untuk pulang kampung selama beberapa hari.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono menegaskan, perjalanan mudik lebaran 2021 di wilayah aglomerasi Jatim (Gerbangkertosusila) selama 6-17 Mei mendatang tetap dilarang.
“Kalau substansinya mudik, enggak boleh. Mudik itu kan berkunjung, bawa keluarga unjung-unjung. Artinya tidak ada suratnya, ini keperluannya untuk apa. Enggak boleh itu,” ujarnya ketika dihubungi via telepon, Kamis (15/4/2021).
Yang boleh, kata Nyono, adalah perjalanan orang di wilayah aglomerasi dengan keperluan yang jelas, atau yang bersangkutan bisa menunjukkan surat tugas atau surat keterangan lainnya. “Tapi kalau di luar daerah aglomerasi, enggak boleh. Kecuali, misalnya, sedang perjalanan dinas melaksanakan tugas negara, orang yang sakit, melahirkan, atau kena musibah, boleh. Juga kendaraan barang yang memuat logistik atau sembako,” ujarnya.
Dia tegaskan itu untuk merespons pemberitaan tentang kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan mudik lokal di sejumlah wilayah aglomerasi, yang dimuat sejumlah media massa. Termasuk media massa yang dikelola Kemenkominfo.
“Itu ada miskomunikasi. Antara memperbolehkan mudik dengan memperbolehkan perjalanan orang. Itu beda. Kalau perjalanan orang di wilayah aglomerasi masih dibolehkan. Tapi untuk mudik, wis jelas enggak boleh,” ujarnya.
Eks Kadisdik Sampang Jadi Tersangka, Proyek SMP Rp7,6 Miliar Diduga Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan p…
Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas
KLIKJATIM.Com | Jombang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka pergelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU)…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…