klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sulit Dapat Jam Mengajar, Para Guru Bahasa Inggris di Gresik Lapor Wabup

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Gresik  - Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat SD mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min), Kamis (15/4/2021).

[irp]

Para guru Bahasa Inggris ini menyampaikan keluh kesahnya tidak bisa mengajar sebagaimana mestinya.

"Sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran (mapel) di sekolah. Hanya beberapa sekolah yang memberlakukan mapel bahasa Inggris sebagai muatan lokal (mulok). Bahkan beberapa SD di Gresik menjadikan bahasa Inggris sebatas kegiatan ekstrakurikuler," terang Ngatijan, Pembina KKG Bahasa Inggris.

Ngatijan yang pernah menjadi Ketua KKG ini menjelaskan, kebijakan para kepala sekolah tersebut berimbas kepada banyak guru mapel bahasa Inggris. Mereka tidak mendapatkan jam mengajar dan tidak bisa lagi mengajar bahasa Inggris di sekolah.

"Memang ada solusi, yaitu para guru tersebut melimpah ke SMP. Tapi tidak semudah itu, mengingat SMP yang ada sekarang pelajaran bahasa Inggrisnya telah dikurangi dan masing-masing SMP sudah ada guru bahasa Inggrisnya," ungkap Ngatijan.

Sementara Kadek Ayu menambahkan, para guru bahas Inggris saat ini juga tidak mendapat tunjangan sertifikasi akibat tidak mendapat jam mengajar. Menurutnya, peraturan bupati (perbup) saat ini kurang mendukung terhadap berlakunya kurikulum 2013.

"Kami mohon Pemkab Gresik membuat peraturan bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar kembali. Kami menganggap pendidikan bahasa Inggris masih sangat diperlukan di Gresik. Setidaknya di perbup yang baru nanti, pelajaran bahasa Inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten Gresik," harap Kadek Ayu.

Sementara itu, Wabup Gresik, Bu Min berjanji akan mengonsultasikan hal tersebut ke Bagian Hukum Pemkab Gresik.

"Kami akan mempelajari semua aduan ini, bagaimanapun saya dulu sebagai pengajar bahasa Inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan para guru. Namun demikian, saya tetap akan mengonsultasikan dengan berbagai pihak terkait. Dengan dinas pendidikan terutama dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik," imbuhnya.

"Saya meminta semua dasar hukum terkait aduan tersebut termasuk dokumen-dokumen pendukung sebagai rujukan," tuturnya. (hen)

Editor :