KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, kompak mengembalikan fasilitas mobil dinas (Mobdin) sebagai penunjang aktivitas dalam melakukan tugas dan fungsinya. Alasan pengembalian mobdin jenis sedan Accord dan tiga Pajero Sport tersebut karena dinilai sudah tidak layak pakai alias sering mogok.
[irp]
"Sering rusak, makanya kita kembalikan saja," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Jumat (9/4/2021).
Dia mengaku menggunakan fasilitas mobdin sedan merek Honda Accord selaku Ketua DPRD sudah lama. Yaitu sejak periode 2014-2019 sampai sekarang.
"Tapi sekarang kondisi mobdin tersebut sudah tidak layak, karena sering rusak. Terpaksa saya pakai mobil pribadi," ujar politisi PKB ini.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk pembelian mobdin baru sejatinya Pemkab Pasuruan sudah merencanakan sejak tahun 2020 kemarin. Namun gagal.
Kemudian pada tahun 2021, rencana pengadaan mobdin baru untuk empat unsur pimpinan DPRD tersebut dimunculkan lagi. Tapi, lagi-lagi gagal. Sehingga rencana anggaran pembelian mobdin baru ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain.
"Dan tahun 2021 Pemkab kembali menganggarkan KDJ (Kendaraan Dinas Jabatan) bagi pimpinan dewan tapi kembali gagal," imbuhnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 Pasal 9, untuk menunjang kinerja pimpinan DPRD telah disediakan KDJ atau mobdin. Artinya, Pemda berkewajiban menyediakan kendaraan dinas tersebut setiap periode.
Namun karena belum ada pembelian mobdin baru serta tingginya biaya perawatan dan boros bahan bakar, sehingga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan berinisiatif mengembalikan mobdin tersebut. Seperti diketahui, untuk kendaraan dinas yang dipakai Ketua DPRD Sudiono Fauzan adalah Honda Accrod nopol N 3 T. Sedangkan tiga mobdin lainnya jenis Pajero Sport telah dipakai tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (nul)
Editor : Redaksi