KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sebanyak 200 Pondok Pesantren yang baru bergabung program One Pesantren One Product (OPOP) pada 2021 ini diharapkan bisa memahami program OPOP yang dibuat oleh Gubernur Jatim yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat berbasis pondok pesantren.
[irp]
Bukan hanya memikirkan OPOP adalah bantuan dari dana Hibah. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin ditemui usai membuka acara sosialisasi OPOP ke 200 peserta pondok pesantren di aula kampus Unusa Surabaya, Rabu (31/3/2021). "Kami harap peserta ini dari pesantren yang berjumlah 200 ini tidak hanya berfikiran OPOP adalah Hibah. Tapi ada lima program yang telah disiapkan dalam program OPOP tersebut," ujarnya Gus Ghofirin.
Lebih lanjut, ada mulai dari kelembagaannya harus intentitas usaha atau bisnisnya harus berbadan hukum, yang kedua peningkatan kapasitas dari Sumber daya Manusia (SDM) nya, yang ketiga produknya harus berkualitas, kemudian ke empat produk pemasarannya. Dan yang kelima baru hibah atau permodalan.
"Maka itu mulai hari ini yaitu sosialisasi OPOP ini secara bertahap selama empat hari berturut - turut pondok pesantren yang menjadi paham apa tujuan dari OPOP tersebut. Sehingga apa yang dicita - citakan Gubernur Jatim dan pemerintah Provinsi mencetak 1.000 produk unggulan dari pesantren bisa terwujud di tahun 2024. Dan dari Unusa ini lahir program OPOP dan kewajiban Unusa yaitu mengawal program tersebut hingga berjalan dengan sukses," katannya seperti dikutip JNR.
Ghofirin juga menegaskan, melalui program OPOP ini para santri - santri ini dibekali ilmu kewirausahaan, agar para lulusan santri ini bisa mencetak alumni santri yang mampu mencetak lapangan kerja sendiri. "Tentunya pesantren ini terus kita dorong agar berdiri dan mandiri secara ekonomi . Kita berharap agar pesantren baik yang level kecil, sedang, besar (dilihat dari jumlah santri) memiliki semangat yang sama. Karena tidak ada klasififasi perbedaan, semoga semangat mereka sama dalam berdiri untuk mandiri secara ekonomi,"paparnya.
Ghofirin juga menambahkan, untuk penerima program OPOP ini pesantren besar dan kecil bisa mendapatkan program tersebut. Tapi pesantren penerima OPOP ini memiliki aturan yaitu punya Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) yang terdaftar di kemenag, dan punya usaha di Pondok pesantren. "OPOP juga bekerjasama dengan kemenang untuk memverifikasi pesantren yang menerima bantuan OPOP tersebut,"katannya.
Seperti diketahui, program orisinil gagasan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, OPOP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, serta masyarakat pesantren. (hen)
Editor : Redaksi