KLIKJATIM.Com | Kediri - Tiga orang warga Kediri terpaksa pindah tidur ke dalam tahanan Polres Kediri Kota gara-gara banting kartu remi disertai taruhan. Ketiga pemuda tersebut adalah Bayu Aji Widodo (27), April Awaludin (37) serta Agung Pramono (25) semuanya warga Dusun Mergosono Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
[irp]
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, menjelaskan oleh Senin (29/3/2021) pagi anggota Unit Reskrim Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. mendapat laporan masyarakat ada kegiatan mencurigakan di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono RT/ RW : 02/02 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
"Mendapat informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif, kemudian pada sekitar pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap para pelaku,"kata AKP Ni Ketut Suarningsih.
Usai mengamankan perjudian, ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Banyakan. Barang bukti yang disita berupa 1 set kartu remi sejumlah 52 kartu, biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau, kaleng plastik kecil warna putih dan uang tunai Rp. 312.000. (ris)
Editor : Redaksi