KLIKJATIM.Com I Malang – Satu tim reserse narkotika (Satreskoba) Polresta Malang melakukan kekeliruan fatal. Operasi penggrebekan dan penangkapan yang dilakukan empat orang salah sasaran. Korbannya seoarang perwira menengah (Pamen) angkatan darat Kol Chb I Wayan Sudarsana.
[irp]
Kasus salah tangkap ini terjadi saat korban menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3). Keberadaan korban di hotel tersebut dalam rangka tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas.
Tiba-tiba didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang mengetuk pintu. Setelah dibuka, mereka mengaku polisi tanpa basa-basu menerobos masuk kamar. Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar korban didorong dan dipaksa duduk di kursi. Bahkan baju kaos yang dikenakan korban robek pada kerah bagian depan.
Korban sempat mengaku anggota TNI namun tidak digubris. Mereka terus melakukan penggeledahan barang bawaan korban. “Kami telah meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, namun tidak dihiraukan,” kata Wayan seperti dilansir infokomando.
Empat reserse itu pun berhenti melakukan penggeledahan serelah tak ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkotika. Seketika mereka meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada korban.
Korban kemudian kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privacy tamu. Korban juga melaporkan kejadian yang diaminya kepada Kapolresta Malang. “Kami mengingatkan agar selalu bertindak sesuai SOP terutama jika didalamnya terdapat anggota TNI,” katanya.
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba menyampaikan permintaan maafnya kepada korban. Selanjutnya akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai SOP. Selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya diwilayah Malang.(rtn)
Editor : Redaksi