KLIKJATIM.Com | Malang - Hidup bersaudara harusnya rukun dan saling membantu bukan saling menyakiti, mungkin sudah dilupakan oleh Anang (27). Yang terjadi warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ini malah mencuri mobil pikap milik Yuli (30) warga Jalan Muharto Gang V, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dan Yuli ini sebenarnya kaka kandung pelaku.
[irp]
Namun aksinya itu dilaporkan ke Mapolresta Malang Kota dan pelaku dibekuk jajaran Reskrim Polresta Malang Kota di Jalan Organ, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (11/03/2021) . Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 dan / atau pasal 367 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara 7 tahun.
Dalam beraksi, tersangka tidak melakukannya sendirian. Ada salah satu teman yang membantu dengan tugas mengawasi situasi. Namun, teman tersangka, hingga saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Modus pelaku, karena sudah tahu tempat penyimpanan kunci mobil. Yakni di dalam dashboard sepeda motor. Sehingga tidak sulit mengambil mobil yang juga sudah tahu lokasi parkirnya,” lanjut Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi tersangka pada Desember 2020 bermain ke rumah kakaknya. Tersangka mengetahui, jika kunci mobil pikap, biasa ditaruh di dashboard motor. Setelah itu, Kamis (11/03) sekitar pukul 21.00 tersangka bermain di rumah temannya di Desa Baran Genitri Tumpang, Kabupaten Malang. Kemudian mengonsumsi sabu-sabu di rumah. Setelah itu menceritakan jika ada kunci kontak mobil di dashboard.
Kemudian keduanya sepakat mengambil mobil tersebut, dengan berboncengan motor.Selanjutnya sekitar pukul 02.30 WIB, sekitar 50 meter dari TKP, tersangka turun. Tersangka berjalan kaki ke depan rumah kakaknya.
Lalu dengan menggunakan kunci kontak yang tertinggal di sepeda motor, membuka mobil dan mengendarainya beriringan dengan temannya menuju ke rumah temannya. Sekitar pukul 10.00 tersangka pulang ke rumah mertua tersangka di Jalan Organ, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Selanjutnya dibekuk polisi. Barang bukti satu unit mobil pikap. (hen)
Editor : Redaksi
Dua Kandang Ayam di Jember Terbakar, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar, Mesin Pemanas Jadi Sorotan
Dua kandang ayam di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbakar dalam waktu berdekatan. Kebakaran yang terjadi di Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Arjasa itu…
Pascagempa M7,7 Flores: Pasokan Listrik Utama PLN Pulih 100 Persen, Fokus Perbaiki Jaringan Distribusi ke Warga
KLIKJATIM.Com | Labuan Bajo – PT PLN (Persero) bergerak cepat mengamankan dan memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pascagem…
Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor utama sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan NTT, resmi menggelar…
Tahun Ini Kemenimipas Buka 405 Formasi Taruna/Taruni Poltekimipas
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Se…
151 Relawan dan Karyawan SPPG di Jember Tampil Fashion Show Saat Libur Distribusi MBG
Bukan siswa sekolah yang tampil di atas catwalk. Sebanyak 151 relawan dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintoro–Patrang, Jember, Jawa Timur…
PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT…