KLIKJATIM.Com | Malang - Hidup bersaudara harusnya rukun dan saling membantu bukan saling menyakiti, mungkin sudah dilupakan oleh Anang (27). Yang terjadi warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ini malah mencuri mobil pikap milik Yuli (30) warga Jalan Muharto Gang V, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dan Yuli ini sebenarnya kaka kandung pelaku.
[irp]
Namun aksinya itu dilaporkan ke Mapolresta Malang Kota dan pelaku dibekuk jajaran Reskrim Polresta Malang Kota di Jalan Organ, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (11/03/2021) . Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 dan / atau pasal 367 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara 7 tahun.
Dalam beraksi, tersangka tidak melakukannya sendirian. Ada salah satu teman yang membantu dengan tugas mengawasi situasi. Namun, teman tersangka, hingga saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Modus pelaku, karena sudah tahu tempat penyimpanan kunci mobil. Yakni di dalam dashboard sepeda motor. Sehingga tidak sulit mengambil mobil yang juga sudah tahu lokasi parkirnya,” lanjut Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi tersangka pada Desember 2020 bermain ke rumah kakaknya. Tersangka mengetahui, jika kunci mobil pikap, biasa ditaruh di dashboard motor. Setelah itu, Kamis (11/03) sekitar pukul 21.00 tersangka bermain di rumah temannya di Desa Baran Genitri Tumpang, Kabupaten Malang. Kemudian mengonsumsi sabu-sabu di rumah. Setelah itu menceritakan jika ada kunci kontak mobil di dashboard.
Kemudian keduanya sepakat mengambil mobil tersebut, dengan berboncengan motor.Selanjutnya sekitar pukul 02.30 WIB, sekitar 50 meter dari TKP, tersangka turun. Tersangka berjalan kaki ke depan rumah kakaknya.
Lalu dengan menggunakan kunci kontak yang tertinggal di sepeda motor, membuka mobil dan mengendarainya beriringan dengan temannya menuju ke rumah temannya. Sekitar pukul 10.00 tersangka pulang ke rumah mertua tersangka di Jalan Organ, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Selanjutnya dibekuk polisi. Barang bukti satu unit mobil pikap. (hen)
Editor : Redaksi
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…
Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pengawasan bersama, kepatuhan terhadap perizinan, hingga kewajiban reklamasi dinilai menjadi sejumlah langkah penting untuk menjaga k…
Beasiswa Pelajar Tangguh PT Smelting Cetak 52 Pelajar Berprestasi di Gresik
PT Smelting terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan yang berkelanjutan. Salah satu ini…
Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperkuat infrastruktur penopang sektor pertanian kembali mendapat pengakuan di tingkat…
SAGITA, Strategi PT Smelting Berantas Stunting di Gresik
PT Smelting memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik melalui Program Sahabat Gizi Kita (SAGITA).…
Komisi XI DPR RI Setujui Pengangkatan Destry Sebagai Gubernur BI
Destry Damayanti resmi mengamankan posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Komisi XI DPR menetapkan Destry sebagai calon terpilih…