klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nyambi Mencuri, Kuli Bangunan Menganti Diringkus Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka usai diperiksa anggota Polsek Menganti (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)
Tersangka usai diperiksa anggota Polsek Menganti (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com| Gresik- Pendapatan sebagai kuli bangunan kurang, Siswadi (41) nekat nyambi jadi pencuri. Warga Desa Hendrosari Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik itu terekam kamera CCTV saat membobol rumah tetangganya, Sumadi (25). Dia kemudian diamankan anggota Polsek Menganti bersama barang bukti berupa uang Rp 3,7 juta.

Tersangka melakukan aksinya beberapa waktu lalu saat kondisi rumah korban kosong. Sumadi bersama keluarga memang sedang ada acara keluar. Dia kaget saat kotak penyimpanan uangnya posisi terbuka. Akhirnya, korban melihat rekaman kamera CCTV. Dari situ korban mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian yang masuk ke kamar dan merusak jendela rumah.

[irp]

Tersangka saat itu masuk dengan cara merusak jendela dengan obeng dan masuk kamar korban. Dengan mudah tersangka membuka kotak penyimpanan uang karena kunci ada di atasnya. Setelah berhasil menguras uang korban, tersangka langsung kabur. Tersangka tidak tahu aksinya terekam kamera pengawas yang ada di rumah korban.

"Tersangka sudah kami amankan. Dari pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, pencurian yang dilakukan sudah dua kali. Yang bersangkutan juga pernah mengambil laptop. Kali ini, tersangka mengambil uang sebesar Rp 3,7 juta," ujar Kapolsek Menganti AKP Ramadhan.

Sementara itu, pelaku Siswadi mengaku dirinya terpaksa mencuri karena penghasilannya sebagai kuli kurang. "Ini benar-benar terpaksa. Baru dua kali ini,” ucapnya singkat.

[irp]

Atas tindak pidana pencurian yang dilakukan, tersangka Siswadi dijerat  pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara. (iz/bro)

Editor :