klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sopir Lyn Surabaya-Gresik Dibekuk Karena Miliki 1,2 Gram Sabu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik - Satreskoba Polres Gresik membekuk Abdul Azis (30) karena terlibat peredaran narkoba di wilayah Gresik. Pria yang berprofesi sebagai sopir lyn Surabaya-Gresik karena kedapatan mengedarkan 1,24 sabu gram. Penangkapan pelaku berawal dari keterangan Hoirul Anam rekan pelaku yang beralamat di Jalan Trunojoyo III B/68 Kelurahan Pejagan Bangkalan, Madura. 

[irp]

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Herry Kusnanto menuturkan, pelaku Abdul Aziz yang berprofesi sebagai sopir lyn Surabaya-Gresik ini masih satu jaringan dengan pelaku Sebelumnya yakni Hoirul Anam. “Pelaku disergap di Jalan Raya Desa Dahanrejo Kebomas. Saat sedang mengantar pesanan dari pembeli,” ujarnya, Senin (22/02/2021).

Ia menambahkan, sebelum diamankan pelaku yang nyambi mengedarkan sabu tersebut sempat mengelak saat digeledah petugas. Namun, anggotanya di lapangan tetap tak percaya. Sebab, sebelum digeledah pelaku sempat membuang paketan barang haram yang dikantonginya. “Anggota kami menemukan satu plastik klip berisi 1,24 gram sabu siap edar yang disimpan di saku kirinya,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu buah ponsel yang dipakai bertransaksi serta celana milik korban. Atas perbuatannya itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman minimal empat tahun penjara. (hen)

Editor :