KLIKJATIM.Com | Lamongan--Pesta miras yang digelar belasan pemuda di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan buyar. Pesta mereka di warung milik Sripin (60) di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng diketahui polisi.
[irp]
Belasan pemuda yang mabuk-mabukan itu langsung digelandang ke Mapolsek Karanggeneng. Polisi juga menyita 60 liter miras jenis tuwak dan puluhan botol kosong bekas miras.
"Petugas Polsek berhasil mengamankan para pemuda tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras di warung milik Sripin," kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Raksan kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Setelah mendapat laporan warga, lanjut Raksan, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. "Belasan pemuda ini kemudian kami bawa ke Mapolsek Karanggeneng guna melakukan pendataan lebih lanjut," ujarnya.
Di Mapolsek Karanggeneng, belasan pemuda ini langsung didata dan mendapatkan pembinaan dari polisi. Mereka juga mendapatkan hukuman fisik berupa push up di halaman Mapolsek, agar tidak mengulangi aksi pesta miras tersebut.
"Belasan pemuda ini sudah kami serahkan ke orang tua dan kepala desa masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut," pungkas Raksan. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar