KLIKJATIM.Com | Jember—DPRD Kabupaten Jember melakukan sidak di sebuah pabrik semen PT Imasco Asiatic. Sidak dilakukan setelah dewan mendapat laporan karyawan pabrik tidak bisa salat Jumat dan tidak diperkenankan keluar pabrik saat waktu Jumat.
[irp]
Sidak juga diikuti oleh aksi buruh di pintu masuk pabrik semen itu. Mereka menuntut keadilan. Manajemen PT Imasco membantah tuduhan itu.
Anggota Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mendatangi pabrik semen di kawasan Puger. Sidak ini menindaklanjuti laporan buruh yang menyebut manajemen tidak pro pekerja, terutama buruh muslim.
Selama berlaku lockdown pandemi COVID-19, seluruh karyawan dan buruh tidak diiperkenankan keluar pabrik, termasuk yang muslim. Buruh mengaku tidak pernah salat Jumat kkarena di pabrik tidak disediakan masjid.
Buruh juga tidak pernah keluar pabrik. Mereka hanya berada di pabrik untuk melaksanakan pekerjaan rutin hingga berbulan-bulan. Hingga puncaknya, beberapa buruh mengundurkan diri. Kondisi ini dilaporkan ke anggota DPRD setempat.
"Atas laporan ini, kami langsung melakukan sidak ke pabrik," terang anggota Komisi D Edi Cahyono.
Sementara itu HRD PT Imasco Asiatic, Petrus mengaku jika semua itu tidak benar. "Tidak benar jika buruh tidak diperkenankan untuk keluar pabrik jika ada urusan penting. Manajemen selalu mengijinkan," katanya.
Mengenai tidak adanya tempat ibadah seperti keluhan buruh, menurut Petrus, memang tahun ini tempat ibadah umat Islam itu akan dibangun. (ris)
Editor : Abdus Syukur