KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Hingga saat ini status tanah aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi jumlahnya mencapai ribuan. Padahal target dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) pada tahun 2023 mendatang, seluruh aset milik pemerintah Kota (Pemkot) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah tersertifikasi.
[irp]
Maka untuk menyikapi kondisi itu, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono akhirnya tandang ke Kantor BPN Sidoarjo untuk koordinasi terkait ribuan tanah milik Pemkab setempat pada Senin (15/2/2021). Kedatangan orang nomor satu di Sidoarjo ini disambut hangat oleh Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi.
Di hadapan kepala BPN, Hudiyono pun mengungkapkan, sampai sekarang masih ada sekitar 1.900 aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi. "Di antaranya ada tanah kantor 106 bidang, tanah sekolah 500 bidang, kemudian ada tanah jalan 663 bidang," ujar Pj Bupati Hudiyono.
Melalui koordinasi ini ditargetkan per tahun bisa lebih dari 600 sertifikat. Karena itu sinergitas antara Pemkab Sidoarjo dengan BPN harus berjalan baik.
"Kami juga akan support apapun yang dibutuhkan BPN Sidoarjo untuk percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab ini," tandasnya.
Support yang dimaksud, lanjutnya, mulai dari pendanaan proses pendataan, peralatan ukur hingga komputerisasi. Pemkab Sidoarjo juga akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengawas pertanahan di tingkat kecamatan, termasuk SDM pelatihnya.
"Sedangkan untuk anggaran sertifikasi, ini anggaran khusus. Sehingga harus dibahas bersama DPRD Sidoarjo," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi pun menyambut baik percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab Sidoarjo. Memang ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh Pemkab agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar sesuai target.
"Kami (bersama Pemkab) akan segera membentuk tim terpadu untuk menginventarisasi letak dan luas tanah masing-masing. Sehingga saat petugas pengukur datang ke lapangan tidak mengalami kendala," paparnya.
Selain itu, Humaidi juga mengingatkan agar Pemkab Sidoarjo segera menganggarkan biaya untuk sertifikasi tanah asetnya. "Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil, perlu juga membentuk dan melatih pengawas pertanahan yang bertugas untuk memperlancar proses sertifikasi dan mengawasi tanah aset Pemkab di kemudian hari," tandasnya.
Humaidi menjelaskan, di tahun 2021 ini pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo mentargetkan sertifikasi sebanyak kurang lebih 600 tanah aset Pemkab Sidoarjo. Apabila tidak ada kendala, dia optimis pada tahun 2023 seluruh tanah aset Pemkab Sidoarjo sudah tersertifikasi. (nul)
Editor : Catur Rini