klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rumah Bandar Sabu Jalan Jojoran Digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketiga pelaku pengedar sabu di Jalan Jojoran Surabaya yang diamankan polisi
Ketiga pelaku pengedar sabu di Jalan Jojoran Surabaya yang diamankan polisi

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sejumlah anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo, Kota Surabaya, Rabu (10/2/2021).  Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba serta mengamankan barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat total 5,66 gram, timbangan elektrik dan sebuah pipet kaca.

[irp]

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Hanung Karno Wibowo (45) pemilik rumah dan dua pelanggannya bernama Jemmy Indarko (38) warga Jalan Kalikepiting Jaya dan Hendra Efendi (47) warga Jalan Mars, Surabaya. 

Diungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterimanya, jika di sekitar rumah milik tersangka Hanung yang biasanya digunakan untuk servis elektronik dan handphone itu juga sering digunakan sebagai tempat untuk pesta narkoba. Rumah tersangka Hanung selain digunakan service HP, juga dijadikan tempat untuk nyabu bagi para pelangganya. Rumah itu selama ini ditinggali ibu tersangka yang mengalami rabun penglihatan.

"Delapan paket sabu siap edar dengan berat 3,08 gram itu kita sita dari tersangka Hanung. Sedangkan dua paket sabu 2,58 itu kita amankan dari sebuah tas yang dibawa oleh tersangka Jemmy dan Hendra," papar AKBP Memo Ardian.

Kepada polisi tersangka Hanung mengaku jika sabu yang diedarkan itu didapatkan dari salah satu narapidana yang kini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur. "Dari pengakuan tersangka Hanung, aktivitas itu sudah dilakukan kurang lebih satu tahun. Sabu yang dia beli itu didapatkan dengan cara diranjau," pungkas kasatreskoba. (hen)

Editor :