KLIKJATIM.Com | Mojokerto—Doddy Micqatharius (23) asal Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri ketahuan telah menguras isi ATM milik pacarnya Lia Roh Sukmawati (20) asal Dusun Unggahan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan.
[irp]
Selain menguras isi ATM milik pacarnya, Doddy juga menipu dua kakak kandung pacarnya itu. Dari hasil menguras ATM dan menipu kakak kandung pacarnya itu, Doddy berhasil mendapatkan uang Rp 38 juta.
Atas kasus tersebut, pelaku dilaporkan ke Polsek Sooko, Mojokerto lantaran setelah diberi waktu tak mampu mengembalikan uang yang telah dihabiskan.
Lia menceritakan, peristiwa ini bermula HP pacarnya itu rusak. Lia kemudia meminjamkan HP miliknya kepada pelaku. Korban juga tidak menaruh rasa curiga meski di dalam HP terinstal mobile banking Bank BRI dan BCA tanpa kunci.
Namun, rasa percaya Lia pada Doddy malah dibalas dengan aksi kriminal. Tak berselang lama setelah HP milik Lia digunakan pelaku, dia menggasak habis saldo rekening di kedua bank tersebut. Saldo senilai Rp 3 juta dari dua rekening itu berhasil dikuras Doddy tanpa sepengetahuan Lia.
”Yang BCA tinggal Rp 50 ribu, kalau yang BRI sampai tinggal Rp 500,” ujar Lia seusai melapor di Mapolsek Sooko.
Bahkan, kekasihnya yang baru dia pacari selama empat bulan itu tega menipu keluarga Lia. Lantaran Doddy tengah menggunakan HP milik Lia, dia berpura-pura sebagai Lia. Dia mengirim pesan WhatsApp (WA) pada keluarga Lia dengan nada meminta bantuan finansial lantaran sedang diterpa masalah.
Aksi itu berjalan mulus hingga dia mengantongi uang sebesar Rp 38 juta. Tiga kakak kandungnya berhasil diperdaya Doddy. Di antaranya, Doddy mengantongi Rp 3 juta dari rekening Lia dan Rp 25 juta dari Rozak, kakak Lia. Aksi tersebut berhenti saat giliran Salim, kakak Lia menjadi sasaran pelaku.
Salim menerima pesan dari Doddy yang berpura-pura menjadi Lia dengan berhutang Rp 10 juta untuk menutup keuangan kantor. Doddy dan Lia sama-sama bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam di Kabupaten Gresik. Namun, beberapa waktu lalu Doddy dipecat dan Lia memutuskan untuk resign. ”Saya curiga karena ndak biasanya adik saya WA seperti itu,” ujar Salim.
Tipu muslihat Doddy tak mempan bagi Salim, hingga pelaku sendiri ditipu daya Salim hingga Doddy berhasil diseret dari kosnya di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko. Kasus tersebut tak serta merta diseret ke meja hijau. Pelaku diseret ke rumah Lia untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Lantaran menemui jalan buntu, pihak keluarga Lia pun mempersoalkan kasus tersebut ke ranah hukum.
”Kami mediasi hari Kamis (4/2) sekitar pukul 17.00. Kami minta supaya kami dihubungkan ke keluarganya di Kediri supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, sampai malam dia ndak bisa hubungi keluarganya,” beber Salim saat mendampingi adiknya melapor ke Polsek Sooko sekitar pukul 23.00 Kamis (4/2). Saat mediasi, Doddy mengaku uang tersebut ditransfer ke temannya yang berada di Hongkong.
Lia menyebutkan, ketika pelaku mampu mengembalikan sejumlah uang tersebut, dia bakal menghentikan jalur hukum yang ditempuh pihaknya itu. Namun sebaliknya. Lia bakal terus menempuh jalur hukum guna menemui titik terang. ”Ya uang itu dikembalikan. Kalau masih ndak bisa, ya kami serahkan ke Polisi,” katanya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sooko Ipda Abdul Wahib membenarkan adanya pengaduan tersebut. Kini, pihaknya tengah melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Di antaranya, berkoordinasi dengan pihak bank terkait. ”Pengaduan itu sedang kami proses, apakah ada unsur pidananya atau tidak,” ujarnya. (ris)
Editor : Satria Nugraha