klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Tahan Perempuan ASN Setwan DPRD Tulungagung Karena Menipu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
EK saat digelandang menuju ruang tahanan Mapolres Tulungagung
EK saat digelandang menuju ruang tahanan Mapolres Tulungagung

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - EK (29), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sektretariat DPRD Kabupaten Tulungagung diringkus anggota Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (5/2/2021). Tersangka EK ditangkap di rumahnya di Kota Kediri karena diduga telah melakukan penipuan berkedok rekrutmen  CPNS.

[irp]

Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto  mengatakan, tersangka ditangkap berdasar laporan dari dua orang korbannya yang dijanjikan menjadi ASN di lembaga pemasyarakatan. Sejak dilaporkan oleh korban, EK sempat kabur dan ditetapkan sebagai buron masuk dalam buku daftar pencarian orang (DPO). "Tersangka kami amankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Kota Kediri," kata dia.

Pengakuan kedua korban kepada polisi, mereka setor uang pelicin yang menjadi mahar untuk mendapat dan masuk kuota CPNS di lingkup Kemkumham mencapai kisaran Rp115 juta. Namun korban EK diduga lebih dari dua orang. EK diketahui berstatus ASN dan berdinas di Sekretariat DPRD. Lantaran terjerat kasus asusila bersama oknum anggota dewan saat itu, EK kemudian dipindah ke Kecamatan Kauman.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setiantono mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan EK, berhubungan dengan mantan anggota DPRD Tulungagung, RYN yang kini tidak diketahui keberadaannya. “Iya, tetapi bukan kasus ini. Ada lagi kasus berbeda,” kata Yudo.

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar kuitansi penyerahan uang, satu lembar surat pernyataan, dua lembar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), satu lembar surat pernyataan pengembalian uang, lima lembar surat dari camat kauman, selembar surat dari Inspektur Tulungagung, tiga lembar surat panggilan, selembar ijazah dan SKHUN SMAN 1 Karangrejo. (hen)

Editor :