Kepastian tersebut diungkapkan oleh bagian Humas PA Gresik Sofyan Jefri. Ia menjelaskan, PA Gresik bakal tutup mulai hari ini hingga tanggal 5 Februari 2021 guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan kerja mereka.
“Ini sebagai langkah antisipatif dari kita, karena ada seorang karyawan yang sakit dengan tanda-tanda seperti orang terindikasi (terpapar) Covid-19,” ujar Sofyan saat dihubungi Klikjatim.com, Selasa (2/2/2021).
Selama tutup empat hari, pihak PA Gresik juga mengaku sudah menghubungi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik untuk dilakukan pemeriksaan dan tracing. Termasuk menjalin koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik menggelar rapid test antigen bagi 45 karyawan di lingkungan PA Gresik.
“Baru hari ini kami menghubungi gugus tugas rencananya akan dilakukan rapid test antigen,” ujarnya.
Sofyan mengaku, selama ini pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan ketat di lingkungan PA Gresik. Mereka juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dua hari sekali, dalam rangka usaha mencegah penularan Covid-19.
Dan penutupan PA Gresik selama empat hari ke
sudah diumumkan. Hal ini dilakukan, supaya masyarakat yang tengah berperkara dan mempunyai urusan di PA Gresik mengetahui adanya penutupan untuk sementara tersebut.
“Untuk pelayanan, terutama pendaftaran secara online sudah saya kirim maklumat pada masyarakat. Kita konfirmasi secara online tentang penundaan sidang,” tambah Sofyan.
Selama lockdown dilakukan, pihaknya ingin benar-benar mensterilkan lingkungan PA Gresik dari penularan penyebaran Covid-19. Termasuk, memeriksa kondisi karyawan yang lain dengan rapid test antigen.
“Protokol kesehatan sudah. Semprot desinfektan rutin dua hari sekali, tapi karena ada kasus ya kita akan lebih ketat lagi,” tandasnya.
Adapun untuk pendaftaran perkara, dapat dilakukan pemohon secara online melalui applikasi e-court. Adapun jadwal penundaan sidang, untuk sidang yang seharusnya dilaksanakan besok hari ini Selasa tanggal 2 ditunda menjadi tanggal 9 Februari 2021.
Sementara sidang yang seharusnya dilakukan pada tanggal 3 Februari, ditunda menjadi tanggal 10 Februari 2021. Sedangkan jadwal sidang yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2021, ditunda menjadi tanggal 11 Februari 2021. (hen)
Editor : Redaksi
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Memeriahkan semangat kemerdekaan Indonesia dengan mendorong gaya hidup aktif dan kebersamaan…
Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau
KLIKJATIM.Com | Sampang – Duka mendalam menyelimuti keluarga di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Seorang balita berinisial F…
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Patra Logistik memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui rangkaian kegiatan yang digelar…