Kepastian tersebut diungkapkan oleh bagian Humas PA Gresik Sofyan Jefri. Ia menjelaskan, PA Gresik bakal tutup mulai hari ini hingga tanggal 5 Februari 2021 guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan kerja mereka.
“Ini sebagai langkah antisipatif dari kita, karena ada seorang karyawan yang sakit dengan tanda-tanda seperti orang terindikasi (terpapar) Covid-19,” ujar Sofyan saat dihubungi Klikjatim.com, Selasa (2/2/2021).
Selama tutup empat hari, pihak PA Gresik juga mengaku sudah menghubungi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik untuk dilakukan pemeriksaan dan tracing. Termasuk menjalin koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik menggelar rapid test antigen bagi 45 karyawan di lingkungan PA Gresik.
“Baru hari ini kami menghubungi gugus tugas rencananya akan dilakukan rapid test antigen,” ujarnya.
Sofyan mengaku, selama ini pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan ketat di lingkungan PA Gresik. Mereka juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dua hari sekali, dalam rangka usaha mencegah penularan Covid-19.
Dan penutupan PA Gresik selama empat hari ke
sudah diumumkan. Hal ini dilakukan, supaya masyarakat yang tengah berperkara dan mempunyai urusan di PA Gresik mengetahui adanya penutupan untuk sementara tersebut.
“Untuk pelayanan, terutama pendaftaran secara online sudah saya kirim maklumat pada masyarakat. Kita konfirmasi secara online tentang penundaan sidang,” tambah Sofyan.
Selama lockdown dilakukan, pihaknya ingin benar-benar mensterilkan lingkungan PA Gresik dari penularan penyebaran Covid-19. Termasuk, memeriksa kondisi karyawan yang lain dengan rapid test antigen.
“Protokol kesehatan sudah. Semprot desinfektan rutin dua hari sekali, tapi karena ada kasus ya kita akan lebih ketat lagi,” tandasnya.
Adapun untuk pendaftaran perkara, dapat dilakukan pemohon secara online melalui applikasi e-court. Adapun jadwal penundaan sidang, untuk sidang yang seharusnya dilaksanakan besok hari ini Selasa tanggal 2 ditunda menjadi tanggal 9 Februari 2021.
Sementara sidang yang seharusnya dilakukan pada tanggal 3 Februari, ditunda menjadi tanggal 10 Februari 2021. Sedangkan jadwal sidang yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2021, ditunda menjadi tanggal 11 Februari 2021. (hen)
Editor : Redaksi
Program I’m Important, MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Peduli Kualitas Udara Lewat Uji Emisi Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, menghadirkan …
Rayakan Satu Dekade, Premier Place Hotel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Kampung Anak Negeri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Menyambut perjalanan satu dekade, Premier Place Hotel menggelar kegiatan Charity Day bersama anak-anak berkebutuhan khusus di UPTD K…
MPM Honda Jatim Gelar Pelatihan Antisipasi Huru-hara untuk Karyawan di Surabaya dan Malang
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, meningkatkan …
50 Guru Madrasah Bojonegoro Berangkat ke Jakarta, Suarakan Tuntutan Kesejahteraan
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sebanyak 50 guru madrasah yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro bertolak ke…
Satlantas Polres Gresik Sabet Juara 1 Video Rampcheck Tingkat Jawa Timur
KLIKJATIM.Com | Gresik - Satlantas Polres Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat Jawa Timur. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Blackspot dan…
Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat
KLIKJATIM.Com | Bandung - PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan kesepakatan…