klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

BFI Tarik Paksa Motor Warga Krembangan, Anggota Dewan Turun Tangan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Rapat dengar pendapat secara daring membahas laporan warga atas perampasan unit motor miliknya oleh pihak BFI (finance) Cabang Tambak Sari Surabaya. Hilmi Nidhomudin/klikjatim.com
Rapat dengar pendapat secara daring membahas laporan warga atas perampasan unit motor miliknya oleh pihak BFI (finance) Cabang Tambak Sari Surabaya. Hilmi Nidhomudin/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya –  Kasus penarikan unit motor yang menunggak cicilan oleh lembaga pembiyaaan mendapat perhatian Komisi B DPRD Surabaya. Apalagi ada warga yang mengadukan unit motornya ditarik paksa. Kejadian ini menimpa salah satu warga Krembangan, Surabaya.

[irp]

Pengaduan ini menjadi bahasan dalam rapat dengar pendapat komisi B. Sejumlah pihak diundang dalam rapat secara virtual tersebut. Diantaranya Polrestabes, OJK,  BFI (finance) Cabang Tambak Sari Surabaya dan  Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti ini finance sebaiknya memberikan kelonggaran.

Jangan bertindak sewenang-wenang dengan melakukan perampasan unit. "Intinya selama pihak debitur Punya iktikad baik. Berarti pihak kreditur atau BFI tidak bisa semena-mena," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan seluruh leasing atau finance di Surabaya jangan melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Warga Surabaya butuh keamanan secara ekonomi maupun psikologis di tengah pandemi Covid-19.

“Kedepannya kami akan mengundang seluruh leasing yang ada di Surabaya untuk memberikan pengetahuan dan edukasi tentang pandemi Covid-19 seperti ini sehingga pihak leasing tidak semena-mena," tuturnya.

Anas mengatakan pihak leasing harus segera mengembalikan unit motor nya. Serta tidak membebani biaya pada nasabah tersebut. "Nantinya kita akan lihat dari perjanjiannya, dan menunggu laporan dari pihak debitur, apabila debitur dirugikan kita akan panggil kembali pihak leasing tersebut dan kalau perlu nantinya akan kita sidak," pungkasnya. (rtn)

Editor :