klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rombongan PSHT Marah Karena Anggotanya Dipukul Geng Motor di Dawarblandong Mojokerto

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi massa PSHT
Ilustrasi massa PSHT

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Yan Darmadi Suriestan (34) merupakan korban salah pukul. Korban dianiaya hingga mengalami luka pada pelipis kiri.

[irp]

Kronologi peristiwa ini bermula pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB korban pulang kerja dari Surabaya. Sekira pukul 18.30 WIB, korban tiba di Jalan Raya Temuireng Kecamatan Dawarblandong di timur Masjid Temuireng, korban berpapasan dengan beberapa orang.

Mereka beriringan menggunakan antara 3 atau 4 sepeda motor dari arah Dusun Temuireng, Desa Temuireng. Kemudian, korban dihadang para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Salah satu dari pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung memukuli korban.

Korban yang menggunakan helm dipukul hingga kaca helm korban pecah. Selanjutnya pelaku melepas helm yang korban gunakan dan kembali memukuli korban berulang kali hingga korban mengalami luka pada pelipis kiri. Teman pelaku melerai dan mengatakan jika korban bukan orang yang dicari.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, sekitar dua hari yang lalu terjadi aksi penganiayaan dan salah orang. “Orang ini bukan yang diduga sebagai orang yang akan dipukul tapi terpukul. Yang jelas kedua belah pihak tidak saling kenal tapi yang memukul diketahui oleh si korban,” jelasnya, Kamis (21/1/2021).

Korban merupakan warga Gangsiran Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan yang kos di Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Korban adalah anggota kelompok perguruan pencak silat tersebut. Sehingga kedatangan ratusan massa di Polsek Dawarblandong terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Dan kebetulan si korban dari kelompok atau perguruan tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di pelipis kiri akibat benda tumpul dan dilakukan perawatan di Puskesmas Dawarblandong. Yang Pasti kita akan memproses kasus tersebut,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, pihak Polresta Mojokerto akan mengkomunikasikan dengan pengurus kelompok tersebut untuk bersama-sama menyikapi kasus penganiayaan tersebut. Satreskrim Polresta Mojokerto akan membackup Unit Polsek Dawarblandong untuk melakukan penindakan terhadap calon tersangka. (bro)

Editor :