[irp]
Jaksa Penuntut Umum M Ridwan Dermawan membacakan, bahwa terdakwa Pije merupakan pelaku pembakaran mobil Alphard warna putih nopol W 1 VV milik Via Dituntut pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Menurutnya, hal yang memberatkan terdakwa adalah sejumlah fakta dari saksi dan pentunjuk dari saksi serta barang bukti yang diperlihatkan di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa karena terdakwa dianggap kooperatif. Mendengar tuntutan tersebut, Pije merasa keberatan. "Saya merasa sedikit keberatan Ibu Majelis Hakim," kata Pije.
Usai sidang, penasehat hukum terdakwa, Diah mengatakan, bahwa tuntutan tiga tahun di potong masa tahanan tersebut terlalu berat. "Kami meminta izin ke majelis hakim untuk menyusun pembelaan," ujar Dyah.
Ia akan menemui terdakwa di Lapas Kelas II A Sidoarjo, untuk berkoordinasi. Sementara itu Mella Rossa merasa tidak puas dengan tuntutan yang dibacakan JPU. Mella beranggapan, waktu tiga tahun tersebut terlalu cepat. Tidak sesuai dengan perilaku terdakwa yang membahayakan orang lain.
"Mobil milik teh Via itu kan mahal. Selain itu, dia membakarnya pakai BBM. Kan bahaya kalau meledak. Bisa mengancam nyawa orang lain. Sekali lagi secara pribadi, saya merasa pasrah mendengar tuntutan yang hanya tiga tahun itu. Aku merasa lemes," imbuh Mella.
Sidang selanjutnya dengan agenda pembelaan terdakwa akan digelar pada Hari Senin (25/1). (rtn)
Editor : Satria Nugraha
Dukung Indonesia Jadi Kiblat Dunia, Gubernur Khofifah Bareng Kaka Slank Tanam Mangrove di Tuban
KLIKJATIM.Com | Tuban – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmen Jawa Timur untuk terus menjadi leading province…
Hebat! Bojonegoro Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Cegah Stunting dan Bangun Keluarga Berkualitas
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam memperkuat pembangunan keluarga serta meningkatkan kualitas sumber daya…
Komitmen Ekosistem Pesisir, Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir kembali mendapat pengakuan di tingkat…
Bojonegoro Mantapkan Arah Pembangunan, Dua Perda Strategis Resmi Disahkan DPRD
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi…
Patra Logistik dan Mahasiswa KKN UB Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat Banyuwangi
KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – PT Patra Logistik berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Brawijaya (UB) menggelar edukasi literasi…
Inovasi Pembangunan Keluarga Berbuah Prestasi, Kabupaten Gresik Raih Lima Penghargaan Harganas Jatim
KLIKJATIM.Com | Malang – Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 y…