KLIKJATIM.Com | Mojokerto--Seorang anggota polisi di Mojokerto menggerebek istrinya yang sedang selingkuh, Selasa (1/10/2019). Kini kasusnya sedang diselidiki Unit Reskrin Polresta Mojokerto.
Pasangan selingkuh itu dr AD dan MY. AD diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis ortopedi di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara MY berprofesi sebagai bidan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
MY merupakan istri Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Mojokerto. Akhir-akhir ini KN curiga dengan gelagat istrinya. Akhirnya Selasa pagi, KN membuntuti istrinya saat keluar dari rumah.
[irp]
Dugaan KN benar, saat di buntuti istrinya masih di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. KN lalu mengajak aparat kelurahan setempat untuk menggerebek istrinya.
Saat digerebek itulah, diketahui dr AD dan MY sedang berduaan di kamar. Brigadir KN yang tidak terima lalu melaporkan istrinya dan pasangan selingkuhannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mojokerto.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka membenarkan adanya penggerebekan istri polisi yang sedang selingkuh. Kini kedua terlapor masih dalam penyelidikan untuk didalami kasusnya.
"Kami dalami dulu, ada enggak unsur pidananya. Unsur perzinaannya," katanya.
[irp]
Berdasarkan fakta saat penggerebekan, kata Ade, pasangan selingkuh itu memang berduaan di kamar saat digerebek suaminya dan warga. Namun, untuk memastikan unsur pidananya penyidik akan menunggu hasil visum lebih dulu.
"Kalau ada unsur pidanannya telah melakukan hubungan perzinaan akan dinaikkan ke penyidikan," tambah dia. (*/mkr)
Editor : Redaksi