KLIKJATIM.Com | Malang – Ubaidillah (31) kembali berulah dan akhirnya berurusan dengan kepolisian. Warga Kedung Kandang, Kota Malang ini kembali menyaru sebagai polisi untuk melakukan perampasan handphone. Kali ini modusnya melakukan razia masker hingga memakan korban 39 orang.
[irp]
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota polis. Menyasar orang-orang yang tak mengenakan masker. “Pelaku ini mengaku sebagai petugas keamanan (Satpol-PP) dan kadang kepolisian saat melakukan razia masker,” ungkap Hendri Umar di Polres Malang, Kamis (31/12).
Menurut Hendri, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus sama di Polresta Malang Kota, untuk wilayah sasarannya tersebar di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Di Kabupaten Malang, lokasi operasi pelaku ada di Kepanjen, Pakis, Tumpang, dan Sumberpucung, dan berhasil merampas 94 handphone (Gawai). Saat tertangkap, di tangan pelaku terdapat barang bukti sebanyak 12 handphone, dan dua unit sepeda motor.
Dia beraksi seorang diri, dan menjual barang curiannya ke toko handphone di Gondanglegi. Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar tak ada lagi Ubaidillah lainnya. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes, pakailah masker jika keluar rumah,” terangnya
Akibat perbuatannya, tambah Hendri, pelaku ini dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (hen)
Editor : Redaksi