klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Melebihi Target, KPPBC Tanjung Perak Gagalkan 10 Kasus Penyulundupan Narkotika

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gelar barang bukti dan tersangka atas kasus narkotika yang berhasil di gagalkan bea cukai Tanjung Perak.
Gelar barang bukti dan tersangka atas kasus narkotika yang berhasil di gagalkan bea cukai Tanjung Perak.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Perak dalam pengawasan sekaligus pencegahan peredaran  masuknya narkotika melampoi target.  Sepanjang tahun 2020 ada 10 kasus penyelundupan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan. 

[irp]

“Bea dan Cukai Tanjung Perak selalu mendukung kinerja kepolisian khususnya Polres Tanjung Perak dalam mengungkap tindak pidana,” ujar Kepala KPPBC Tanjung Perak Aris Sudarminto, Senin (28/12/2020).

Menurut Aris, capaian Bea dan Cukai Tanjung Perak ini sudah melampaui target pengungkapan narkoba tahun 2020. Yakni dengan total 10 kasus dengan menyita barang bukti sebanyak 41,598 kg sabu.

Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, selama 2020 ini pihaknya berhasil mengungkap 266 kasus narkoba dengan barang bukti sabu 42,463 kg, ganja seberat 37,94 gram dan pil Double L sebanyak 157.970 butir.

Selain itu, kata dia, Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga telah sukses mengungkap 99 kasus minuman keras lengkap dengan barang buktinya berupa 366 botol hasil dari 22 titik.

“Kasus yang paling menonjol adalah curanmor, tipu gelap, curat dan curas dengan jumlah perkara sebanyak 543. Namun, kami masih ada penunggakan penyidikan yang belum tuntas,” paparnya. (rtn) 

Editor :