KLIKJATIM.Com | Jember – Teka teki sebuah bangunan mirip pos jaga tiba-tiba muncul di Pesisir Kedung Garinten, tepatnya di Pantai Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember menjadi misteri bagi banyak pihak. Pasalnya tak seorang pun yang mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.
[irp]
Akhirnya warga sekitar terpaksa membongkar bangunan non permanen itu, dan menggotongnya ramai-ramai ke Pendapa Balai Desa Paseban. Upaya warga tersebut sempat viral karena telah mengevakuasi bangunan, yang kemudian diarak keliling kampung.
Meski demikian, tapi hingga kini pemilik bangunan tersebut masih belum juga muncul. Sehingga keberadaan barang itu tetap di Balai Desa setempat. Tak heran, warga semakin penasaran dan ingin mengetahui secara pasti terkait peristiwa yang sebenarnya.
Pembina Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel), Desa Paseban, Lasidi Agung Santosa mengaku belum mengetahui secara jelas dan juga belum mendapatkan laporan masyarakat terkait siapa pemilik bangunan mirip pos jaga tersebut. Namun, dia meminta kepada pihak yang merasa memilikinya agar datang untuk memberikan penjelasan kepada warga.
"Jika ada yang merasa memiliki dan tidak pernah meminta izin untuk mendirikan sebuah posko (bangunan, red) sehingga menyebabkan terjadi keresahan masyarakat, datanglah menghadap kami. Ambil lah, wong barangnya nggak rusak (barangnya tidak rusak, red)," ujar Lasidi ditemui awak media di rumahnya, Sabtu (26/12/2020).
Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku sepaham dengan keputusan warga Desa Paseban yang berinisiatif memindahkan bangunan tak bertuan itu. Karena keberadaannya menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Barang (bangunan, red) itu dievakuasi dan ditaruh ke kantor desa, karena tidak ada yang mengakui. Tahu-tahu nongol dan ini lucu sekali, kalau ada yang keberatan dengan barang tidak bertuan itu, silahkan. Karena kita dulu sepakat untuk menolak apapun yang mengakibatkan keresahan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, itu dievakuasi ke kantor desa. Sampai sekarang barangnya ada di kantor desa, ini masih ditunggu oleh pemerintah desa," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa kalangan menduga bahwa pemilik bangunan tersebut adalah investor perusahaan pertambangan. Kabarnya perusahaan ini mau melakukan kegiatan eksplorasi tambang pasir besi di wilayah Desa Paseban, Kecamatan Kencong. Dugaan ini menguat setelah beredar surat izin usaha pertambangan atas nama PT Agtika Dwi Sejahtera. (nul)
Editor : Abdus Syukur