KLIKJATIM.com | Surabaya - Penundaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara tingkat kota mendapat protes keras dari saksi pasangan calon nomor 01 Eri Cahyadi-Armuji. Pasalnya mereka menginginkan hasil tersebut sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan.
[irp]
Wimbo Ernanto selaku Liasion Officer (LO) dari pasangan calon nomor urut satu mengaku kecewa dengan penundaan rapat tersebut. Pasalnya, lanjut wimbo, dalam undangan tertera rapat dilaksanakan tanggal 15-16 Desember 2020.
“di undangan tersebut sudah jelas, rapat tanggal 15-16, dan hari ini adalah rekapitulasi, apa itu produk rekapitulasi adalah adanya berita acara,” kata Wimbo, Rabu (16/12/2020).
Wimbo juga mengatakan, terkait berita acara harus dikeluarkan oleh KPU karena menurutnya rekapitulasi hasil akhir dari semua kecamatan sudah selesai semua.
"Rekaptulasi hasil akhir sudah selesai dan seharusnya sudah bisa untuk dimunculkan berita acaranya, untuk penundaan bisa satu atau dua jam, tanpa menunggu besok," terangnya.
Sementara itu, ketua KPU Kota Surabaya menanggapi protes dari LO Paslon, bahwa malam ini pleno belum ditutup. Kecuali kalau rapat ditutup, maka kami harus mengeluarkan output berupa berita acara.
"Kalau malam ini ditutup, kita akan mengeluarkan berita acara, nah ini kan kita break, sama seperti malam kemarin," ungkapnya
Di samping itu, Komisioner KPU Surabaya Suprayitno mengatakan pihaknya harus menyandingkan hasil tabulasi rekapitulasi manual dengan aplikasi Si Rekap. Dan juga penundaan ini adalah bentuk kehati-hatian supaya tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.
“Ya kita perlu waktu lah, kita harus hati-hatian. Karena gini loh, dihasilkan tingkat kota itu kan menjadi bagian yang tidak terpisahkan atas hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil. Ini bentuk kehati-hatian kita, itu saja.Jangan sampai dikemudian hari itu muncul masalah,” ujarnya.
Nano sapaan akrabnya juga berpedoman pada PKPU PKPU 5/2020 perubahan kedua atas PKPU 15/2019 tentang tahapan dan jadwal, bahwa rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kota itu hingga 17 Desember 2020. (nul)
Editor : Redaksi