klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sikat Motor Pembeli Soto, Pelaku Diteriaki Maling Hingga Digebukin Warga

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Pasarkembang, Surabaya, Ashari (24), warga Jalan Pandigiling III Surabaya akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tegalsari. Hal itu menyusul setelah pelaku tertangkap mencuri sepeda motor korban Agus Handoko, warga Kedungdoro VI Surabaya yang merupakan salah satu pembeli soto di kawasan Pasarkembang, Rabu (9/12/2020) lalu.

[irp]

Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya saat didampingi Kanit Reskim Iptu Made mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi ketika korban sedang membeli soto. Sambil menunggu pesanan, korban telah menaruh kunci sepeda motornya di atas meja.

"Setelah korban memarkir sepeda motornya langsung pesan soto dan menaruh kunci motornya di meja," ujar Kanit Reskim Polsek Tegalsari, Iptu Made.

Ternyata, secara diam-diam pelaku telah mengintai dan masuk ke warung seakan menjadi pembeli juga. Pelaku duduk tepat di dekat korban sambil mengambil kunci sepeda motornya.

Setelah itu pelaku pergi dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy nopol L 6628 ST milik korban dari parkiran. Korban yang mengetahui sepeda motornya digondol langsung berteriak maling ke arah pelaku.

Aksi pelaku begitu cepat membawa kabur motor korban ke Jalan Kupang Suginting. Korban bersama temannya pun bergerak cepat melakukan pengejaran, dan akhirnya tertangkap di Jalan Pandigiling.

Ketika itu banyak warga di lokasi penangkapan, sehingga pelaku sempat digebukin massa. Untungnya ada petugas dari Polsek Wonocolo yang sedang patroli dan pelaku langsung diamankan dari amukan warga.

"Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tegalsari beserta barang buktinya," lanjutnya. Atas kejadian ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 dan atau 363 KUHP. (hen)

Editor :