KLIKJATIM.Com | Ngawi - Banyak kejadian perkosaan dengan modus kenalan atau mengajak keluar, namun tidak menjadikan pelajaran siswi SMP di Kabupaten Ngawi ini untuk waspada. Berdalih diajak jalan-jalan ke kota, Bunga (15) siswa SMP ini diajak pesta miras lalu diperkosa oleh Basuki Ari Prasetyo (26), warga Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Sedangkan korban masih berusia 15 tahun.
[irp]
Kasus perkosaan tersebut terjadi akhir November lalu pagi di Kecamatan Jogorogo. Menurut Kapolres Ngawi, AKBP I ayan Winaya, pelaku dan korban sudah mengenal tidak lama. Karena pandemi dan sekolah daring, korban sehari-hari bekerja di sebuah warung. Lantas korban berkenalan dengan pelaku yang sering berkunjung ke warung tersebut.
Saat kejadian, korban diajak keluar oleh pelaku untuk jalan-jalan ke kota. Namun, bukannya ke kota, korban malah diajak bersama seorang pria lainnya pesta miras. Ketika korban teler dan setengah sadar, pelaku melancarkan aksinya dengan menggerayngi bagian vital korban. Korban sempat melawan dengan melepaskan pegangan tangan pelaku.
Namun pelaku emosi dan memukul korban dengan kayu. Setelah itu korban dipaksa melayani nafsu birahi pelaku. "Saat korban diminta pelaku melayani tapi tidak mau, dan dipukul dengan tangan hingga memaksa korban, menyeret ke kebun tebu," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. Maksimal 15 tahun penjara," terangnya. (hen)
Editor : Redaksi