KLIKJATIM.Com | Gresik – Penghanyutan keranda jenazah untuk menyeberangi sungai anak Kali Lamong menuju makam kembali terulang pada tahun ini di Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean, Gresik. Padahal sejatinya setelah peristiwa tahun 2019 lalu, Pemkab Gresik langsung bertindak mencarikan solusi dengan harapan kejadian serupa tidak sampai terulang lagi.
[irp]
Dengan terulangnya kejadian ini benar benar sangat disayangkan. Sebab bisa membahayakan bagi warga lain yang ikut mengantarkan prosesi pemakaman terhadap almarhumah istri Ponaji, di tengah derasnya air mengalir di sungai tersebut.
“Sebetulnya kejadian ini pernah terjadi tahun lalu, sekitar awal tahun 2019. Saat itu Pemkab Gresik sudah memfasilitasi sehingga semacam ada kesepakatan antara warga Dusun Gorekanlor dan Gorekankidul, Desa Cermenlerek. Apabila ada warga Gorekanlor yang meninggal dunia bisa dimakamkan di Gorekankidul bila air anak Kali Lamong sedang tinggi,” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gresik, Reza Pahlevi, Jumat (4/12/2020).
Memang diakui, jalan menuju makam warga Dusun Gorekanlor adalah bagian dari anak sungai Kali Lamong. Sehingga jalan tersebut hanya bisa dilewati saat musim kemarau, dan selalu tergenang pada musim penghujan seperti sekarang.
Kendati demikian, tapi warga Dusun Gorekanlor tetap bersikukuh untuk memakamkan jenazah di pemakaman dusun setempat di saat jalan menuju lokasi sedang terendam air cukup tinggi. Alasannya agar jenazah bisa kumpul dengan makam keluarga yang lain.
“Kami atas nama Pemkab Gresik menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Ibu Kasti (71), warga Dusun Gorekanlor, Desa Cermenlerek Kecamatan Kedamean, Gresik,” ujar Reza.
Selanjutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik, Gunawan Setijadi menjelaskan, setelah kejadian ‘penghanyutan’ proses pemakaman jenazah pada awal tahun 2019 kemarin sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat. Yaitu dengan merencanakan pembelian lahan baru seluas 3000 meter persegi, untuk pembangunan makam khusus warga Dusun Gorekanlor. Hal ini merupakan salah satu opsi terbaik dibandingkan membangun jembatan.
“Kalau membangun jembatan sangat tidak optimal, baik dari segi biaya maupun peruntukannya. Jembatan tersebut hanya sebagai akses jalan untuk jalur pemakaman saja. Jadi sangat tidak efektif dibanding biaya pembangunannya,” tutur Gunawan dengan didampingi melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza.
Bahkan rencana pembelian tanah makam tersebut sudah dianggarkan dan akan direalisasikan tahun 2020 ini. Tapi karena adanya pandemi Covid-19, sehingga rencana pembelian tanah makam itu tertunda menyusul terjadinya refocusing anggaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera merealisasikan pembelian tanah makam tersebut. Tampaknya tanah tersebut sudah disiapkan,” paparnya.
Sementara itu, Camat Kedamean, Arifin menegaskan bahwa proses pemakaman jenazah hingga menyeberangi arus sungai dengan cara ‘menghanyutkan’ keranda jenazah, menggunakan pelampung ban bekas adalah kehendak masyarakat sendiri. Dan setelah bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Cermenlerek beserta seluruh perangkat desa setempat, pihaknya tidak bisa menjamin agar kejadian serupa tidak sampai terulang lagi dalam beberapa waktu dekat.
“Karena masyarakat Gorekanlor tetap menginginkan agar jenazah keluarganya bisa kumpul dengan satu pemakaman keluarga, jadi kami tidak bisa melarang. Mereka tetap tidak bersedia untuk memakamkan keluarganya di tempat lain, meskipun pihak terkait dari warga desa tetangganya sudah mengizinkan. Kami sudah sering memberikan sosialisasi tentang hal ini,” ujar Camat Kedamean, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik. (hen)
Editor : Redaksi