KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2021 terdapat beberapa catatan "merah" dari kalangan DPRD setempat. Antara lainnya tentang piutang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi, serta retribusi parkir konvensional dinilai jauh dari target.
[irp]
Beberapa catatan ini pun menjadi perhatian serius di Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Contohnya tentang retribusi kedai kopi kapiten Pandaan yang belum terbayar hingga sekarang. “Masalah tingginya piutang (PAD) telah menjadi perhatian serius kami harus segera terselesaikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, Senin (30/11/2020).
Selain itu, lanjut Joko, persoalan retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) juga menjadi sorotan. Pasalnya target pendapatan yang ditetapkan dalam setahun dinilai tidak rasional, yaitu hanya Rp 154 juta.
Menurutnya, angka yang ditetapkan itu sangat rendah. Tak sebanding dengan jumlah lokasi parkir konvensional di Kabupaten Pasuruan sebanyak 153 titik.
Selain itu, komisi membidangi ekonomi ini juga menyoroti terkait kelangkaan pupuk yang menjadi persoalan klasik. "Ke depan harus ada penataan lebih baik. Dinas Pertanian harus mempunyai formula agar petani di Pasuruan, tidak kesulitan pupuk lagi pada musim tanam," tandasnya. (nul)
Editor : Redaksi