klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Setelah Disambangi KPK, Penyerahan PSU dari Developer di Gresik Langsung Dikebut

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala DPKP Gresik, Ahmad Wasil Miftahul Rachman saat memaparkan program percepatan penyerahan PSU. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)
Kepala DPKP Gresik, Ahmad Wasil Miftahul Rachman saat memaparkan program percepatan penyerahan PSU. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan (developer) kepada Pemkab Gresik tahun ini dikebut dalam waktu cepat. Hal ini dilakukan tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Gresik, untuk memantau penyerahan PSU pada Senin (16/11/2020) kemarin.

[irp]

Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Gresik, Sucipto mengungkapkan, selama ini para pengembang yang tergabung dalam asosiasi (REI) sudah taat menyerahkan PSU. Malahan ada sebagian yang sudah beberapa tahun lalu menyerahkan PSU kepada Pemkab Gresik secara mandiri maupun melalui asosiasi. Namun tidak kunjung direspon.

"Rata-rata perumahan sudah 3 tahun laku, kami menyerahkan PSU. Tapi tidak ditindaklanjuti," ucap Sucipto dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembang Perumahan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gresik, Rabu (18/11/2020). 

Yang membuatnya heran, lanjutnya, penyerahan PSU di Gresik cenderung tertinggal dibandingkan daerah lain. Pernah terjadi ketika itu bebarengan dengan daerah lain di Jawa Timur menyerahkan PSU, tapi di Gresik yang tidak ditindaklanjuti.

Akhirnya DPP REI menggandeng KPK dan Kejaksaan untuk mengawal penyerahan PSU di daerah-daerah. Sebab pihak pengembang ingin segera cepat berkas PSU diurus dan diterima menjadi aset pemerintah daerah (pemda).

"Aset di Gresik ini banyak tapi tidak ditindaklanjuti. Pemkab dikasih tanah tapi tidak diterima-terima, dikasih cuma-cuma tapi karena persoalan perangkat sehingga sulit menerimanya. Kami terbebani PSU karena ada biaya perawatan,” paparnya.

Dan sampai saat ini REI Gresik sudah menyerahkan berkas 24 PSU perumahan. “Kenapa baru ada dorongan dari KPK baru menerima," lanjut Sucipto dengan nada tanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Gresik, Ahmad Wasil Miftahul Rachman menjelaskan, alasannya belum bisa menindaklanjuti penyerahan PSU karena selama ini belum ada Peraturan Bupatinya (Perbup). Tapi sekarang sudah diterbitkan, yaitu sesuai Perbup No. 45 Tahun 2020 Tentang Penyediaan, Penyerahan, Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman Baru Selesai.

"Perbup baru selesai kemarin, subtansinya lebih teknis mengakomodir berbagai persoalan di lapangan yang sering ditemui dalam proses penyerahan PSU. Sebanyak 20 pengembang akan kita selesaikan penyerahan PSU tahun ini," terangnya.

Target penyerahan PSU tahun ini hanya 20 pengembang saja. Waktu verifikasi sebelum penyerahan pun kurang dari satu bulan. "Hari kamis 6 pengembang dulu, minggu depan 10 pengembang. Targetnya 20 pengembang kita selesaikan tahun ini," tegas Wasil.

Kasubbid Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik, Dian Palupi Chrisdiani menambahkan, bahwa Pemkab Gresik tidak bermaksud menghambat proses penyerahan PSU. Buktinya, kendala yang selama ini menghambat penyerahan PSU akhirnya diakomodir melalui penerbitan perbup.

"Seperti selisih luasan, karena adanya perbedaan dengan site plan (rencana tapak), itu sudah ada mekanisme kompensasinya dalam perbup yang sebelumnya tidak ada dalam perda (peraturan daerah). Prosesnya akan kami percepat on the track sesuai jalur. Kami tidak menghambat, segera dipenuhi proses dan dijalankan maka tidak akan berlama-lama lagi," terangnya. (nul)

Editor :