KLIKJATIM.Com I Banyuwangi - Kartu Ternak Elektronik Kabupaten Banyuwangi (E-Nak Wangi) meraih penghargaan TOP 30 Inovasi pelayanan public Jawa Timur 2020. Kartu E-Nak ini, memberikan informasi data riwayat ternak sapi sebagai jaminan kesehatan ternak. “Alhamdulillah, kami bersyukur inovasi dari Banyuwangi kembali menorehkan prestasi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bu Gubernur Khofifah kepada Kepala Dinas Pertanian beberapa waktu lalu di Surabaya,” terang Bupati Abdullah Azwar Anas , Senin (16/11/2020).
[irp]
Inovasi E-Nak Wangi ini bersaing dengan ratusan inovasi dari 36 kota/kabupaten di Jawa Timur. Kartu e-Nak digunakan untuk merekam perkembangan hewan ternak. Misalnya sapi yang terdaftar akan terpantau usia, data kepemilikan, kesehatan, hingga riwayat kehamilan. Sehingga peredaran dan perkembangan sapi akan terdata dengan baik. “Kartu e-Nak ini bisa diistilahkan sebagai sertifikatnya ternak. Kalau tanah yang bersertifikat tentunya lebih terjamin daripada yang belum bersertifikat. Begitu juga dengan ternak yang sudah memiliki e-Nak ini,” ujar Anas.
Sapi yang sudah terdata lalu dipasangi barcode yang dikalungkan di lehernya. Siapa pun bisa melihat riwayat sapi cukup dengan mengunduh aplikasi QR and Barcode Scanner di smartphone untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan. Dengan memindai barcode yang dikalungkan di sapi, datanya akan muncul melalui website Pemkab Banyuwangi di Smartphone.
"Sapi tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong, dan lainnya sudah difoto. Termasuk titik koordinat (berdasar GPS) keberadaan sapi itu sendiri," jelas Anas.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi, Arief Setiawan menjelaskan bahwa kartu ini memberi banyak keuntungan, baik untuk peternak maupun pembelinya. Bagi peternak, selain riwayat ternaknya tercatat rapi, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan hewan ternaknya.
Pembeli juga untung. pembeli ternak akan terhindar dari upaya penipuan. Karena riwayat kesehatan sapi akan terpantau melalui kartu tersebut. Misalnya pernah beranak berapa kali, pernah sakit, produktif atau tidak, dan lainnya. "Kartu kepemilikan ternak ini terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK/e-KTP) pemilik,” jelas Arief.
Saat ini sebanyak 20.500 dari total 126 ribu ekor sapi di daerah telah terdata dalam e-Nak. Ditargetkan pada 2021 semua ternak sapi telah memiliki e-Nak. Ditambahkannya, Kartu e-Nak ini juga terkoneksi dengan asuransi yang melindungi peternak dari kerugian saat sapi meninggal atau dicuri. Asuransi itu subsidi dari APBN. (rtn)
Editor : Apriliana Devitasari