klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Soal Kepemilikan Tanah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang timbul dari pernyataannya mengenai kepemilikan tanah oleh negara. Pernyataan tersebut viral dan memicu polemik di masyarakat.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataannya. Ia mengatakan bahwa negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

"Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucap Menteri Nusron.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025
Menteri Nusron menegaskan bahwa tujuannya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

Menteri Nusron menyadari bahwa pernyataannya tidak tepat dan dapat menimbulkan persepsi keliru. Ia berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami makna yang benar dan tidak terpengaruh oleh informasi yang salah. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Serukan Pemasangan Patok Permanen untuk Cegah Sengketa Tanah
“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun," pungkas Menteri Nusron. (yud) 

Editor :