klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jumat Keramat, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Ditahan KPK

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala BPPD Sidoarjo memakai rompi kuning di KPK (Ist)
Kepala BPPD Sidoarjo memakai rompi kuning di KPK (Ist)

KLIKJATIM.com | Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono.

Pengumuman penahanan ini disiarkan secara live lewat kanal Youtube KPK pada hari Jumat 23 Februari 2024 sore. Dengan mengenakan rompi oranye, Ari dihadirkan dalam konferensi pers.

"Dengan bukti yang kuat kami menahan tersangka di Rutan KPK," ucapnya Jubir KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini telah menjalani dua kali pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut tercatat pada Jumat 2 Februari dan Jumat 16 Februari, namun pada hari Jumat 23 Februari 2024 kali ini Ari tak lolos Hari Keramat.

Dari dua kali pemeriksaan sebelumnya, Ari dicecar penyidik KPK soal aliran dana pemotongan insentif pajak dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Sebelumnya pada 29 Januari 2024, KPK lebih dulu menahan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang dianggap sepihak melakukan pemotongan dana insentif yang merupakan hak para ASN di lingkungan kantornya.

Baca juga: Diperiksa KPK 4,5 Jam Bupati Gus Muhdlor Bantah Terima Aliran Dana Pemotongan Insentif Pajak
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif pajak itu disebut KPK mengalir kepada Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Besaran potongan antara 10 hingga 30 persen. Di tahun 2023, Siska Wati mengumpulkan potongan insentif pajak dari para ASN sebesar Rp2,7 miliar.

Pada hari Jumat 16 Februari 2024 lalu, Gus Muhdlor, panggilan akrab bupati Sidoarjo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Kepada media, ia membantah menerima aliran dana dari BPPD, namun Muhdlor tak ditahan. (qom)

Editor :