Ditolak Warga Sidomukti, DLH Pemkab Gresik Cari Tempat Lain Untuk Bangun TPST di Gresik Utara

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Rapat kerja DLH dan Komisi III DPRD Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Usai rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sidomukti Kecamatan Bungah ditolak warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Gresik dipanggil Komisi III DPRD Gresik untuk menjelaskan hal tersebut.

Tak sedikit anggota Komisi III DPRD Gresik yang menyayangkan gagalnya pembangunan TPST Sidomukti, lantaran hal ini seperti upaya yang dilakukan DLH tak dihargai warga.

“Kami kaget tiba-tiba ada penolakan. Kami tidak pernah dilibatkan dan diajak bicara,” tutur Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Hamdi menilai penolakan tersebut karena sosialisasi yang dilakukan DLH Gresik sangat kurang.

“Kami merasa miris, Bu Wabup datang langsung di demo warga. Makanya kami perlu melakukan evaluasi bersama DLH,” ungkap Hamdi.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD Gresik Lutfhi Dawam meminta ke DLH agar semua program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat untuk melibatkan dewan.

“Karena anggota komisi berasal dari berbagai dapil. Minimal bisa ikut membantu sosialisasi,” terang Anggota Komisi III DPRD Gresik Lutfhi Dawam.

Baca juga: TPST Belahanrejo Jadi Tempat Pemilahan Sampah Pertama di Gresik, Ikhtiar Menekan Pencemaran Lingkungan

Pihaknya saat ini mempertanyakan kelanjutan program pembangunan TPST wilayah Gresik utara.

“Kalau memang dilanjutkan prosesnya seperti apa. Kalau dipindahkan tempatnya prosesnya seperti apa,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala DLH Gresik Sri Subaidah mengatakan pihaknya juga merasa menjadi korban, karena semua perencanaannya dari Bappeda.

“Tadi saya dipaksa memindahkan di Banyu Tengah. Dengan tegas saya tolak. Saya mau turun dulu lihat kondisi masyarakat. Saya tidak mau terulang lagi seperti di Sidomukti,” kata Kepala DLH Gresik Sri Subaidah.

Ia menambahkan, untuk TPST Sidomukti dipastikan batal dan tidak akan dilanjutkan. 

“Dan kontraktornya tidak mempermasalahkan hal itu. Karena mereka juga takut karena ada penolakan warga,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya berencana memindahkan TPST wilayah utara ke Desa Bungah. Tepatnya di sekitar Bukit Jamur.

“Ada tanah kas desa (TKD). Kami sudah koordinasi. Nanti akan kami informasikan lagi,” pungkasnya. (qom)