klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diperiksa KPK 4,5 Jam Bupati Gus Muhdlor Bantah Terima Aliran Dana Pemotongan Insentif Pajak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gus Muhdlor saat deklarasi mendukung Prabowo (Ist)
Gus Muhdlor saat deklarasi mendukung Prabowo (Ist)

KLIKJATIM.com | Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang akrab disapa Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024). Usai diperiksa, dirinya membantah menerima aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Gus Muhdlor terlihat datang di gedung KPK pada pukul 9.45 WIB. Begitu masuk, putra ke enam Pengasuh Ponpes Progresif Bumi Shalawat Agoes Ali Masyhuri ini duduk di ruang tunggu sambil mengoperasikan ponsel. Gus Muhdlor nampak mengenakan celana dan jaket warna gelap serta bermasker warna putih.

Setelah diperiksa sekitar 4,5 jam, Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB.

Baca juga: Hari ini Bupati Gus Muhdlor Diperiksa KPK sebagai Saksi Pemotongan Insentif Pajak Pegawai BPPD

[caption id="attachment_128222" align="alignnone" width="282"] Gus Muhdlor saat memenuhi panggilan KPK (Ist)[/caption]

Kepada media yang mencegatnya, dia mengaku telah memberikan kesaksian atas peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo dan tidak menerima aliran dana pemotongan insentif pajak. 

"Alhamdulillah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo lebih transparansi dalam mengelola keuangan, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Dalam OTT di Sidoarjo itu, KPK telah menahan satu tersangka, yakni Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya. (qom)