klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik Mencapai 52,5 Persen

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi (kanan) saat menyampaikan data cakupan kepesertaan (Qomar/Klikjatim.com)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi (kanan) saat menyampaikan data cakupan kepesertaan (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik mencapai 52,5 persen per 21 November 2024. Data tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi dalam pertemuan dengan jurnalis di Kabupaten Gresik beberapa waktu lalu.

Bunyamin Najmi menjabarkan, jumlah angkatan kerja atau pekerja di luar ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Gresik mencapai 557.575 pekerja. Dari jumlah tersebut, 52,5 persennya telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

"Total peserta aktif mencapai 292.858 pekerja," tutur Bunyamin.

Dia menjelaskan, dari jumlah kepesertaan aktif tersebut, rinciannya yakni pekerja penerima upah (PU) mencapai 167.129 orang atau 52 persen total pekerja PU, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 20.348 atau 10,6 persen, dan peserta jaminan keselamatan untuk Jasa Konstruksi (Jakon) mencapai 105.381 orang (100%).

"Jadi secara keseluruhan 52,5 persen dari jumlah pekerja (angkatan kerja) non ASN dan TNI/Polri. Sedangkan yang belum peserta 264.717 orang," ungkap Bunyamin.

Baca juga: Kejari Tuban Bantu BPJS Ketenagakerjaan Memulihkan Hak Pekerja dari Perusahaan, Totalnya Rp277 Juta
Bunyamin Najmi bilang, target iuran atau premi BPJS Ketenagakerjaan di Gresik tahun ini mencapai Rp860 miliar, dan sudah terealisasi 92 persen. Pada periode 1 Januari hingga 20 November 2024, terdapat 21.342 klaim dalam seluruh program.

"Total pembayaran klaim all program mencapai Rp282 miliar 142 juta 334 ribu 290 rupiah," tutur Bunyamin.

Nah, klaim tersebut didominasi program JHT (Jaminan Hari Tua) dengan jumlah kasus atau pengajuan klaim sebanyak 15.656, jumlah nominal klaim mencapai Rp228.705.250.320, kemudian disusul JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebanyak 3.642 kasus dengan nominal klaim Rp25.817.214.940, lalu JKP (Jaminan kehilangan pekerjaan) dengan 884 kasus dan nominal klaim Rp1.422.125.530.

Kemudian klaim dari program Jaminan Pensiun (JP) dengan 726 kasus dan nominal Rp8.474.743.500, lalu Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah kasus 434 dan nominal Rp17.722.000.000.

"Kami akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan di Kabupaten Gresik, agar seluruh pekerja di Kota ini terlindungi," tutup Bunyamin Najmi. (qom)

Editor :