klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

APBD Jatim 2025 Naik, Gubernur Khofifah Prioritaskan Kesejahteraan dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan jawaban eksekutif terkait Raperda tentang P-APBD.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan jawaban eksekutif terkait Raperda tentang P-APBD.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan jawaban eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (22/8).

Dalam penjelasannya, Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa P-APBD 2025 mengalami peningkatan pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan Daerah naik menjadi Rp28,539 triliun, bertambah Rp91,182 miliar. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebesar Rp283,494 miliar, meskipun ada penyesuaian target Pendapatan Transfer dari DAU dan DAK Fisik yang berkurang.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penambahan sebesar Rp2,712 triliun. Khofifah menegaskan bahwa penyusunan Raperda P-APBD ini memprioritaskan kualitas belanja dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah agar anggaran dapat diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Kirim 9.825 Vaksin , Besuk ke Sumenep dan Lakukan ORI di 26 Puskesmas
Pemprov Jatim memfokuskan P-APBD 2025 pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, sektor koperasi dan UMKM mendapat perhatian khusus. Gubernur Khofifah menyoroti potensi 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur. Saat ini, 68 koperasi sudah beroperasi, dan perlu ada percepatan aktivasi agar semuanya bisa berfungsi optimal.

Untuk mendukung hal ini, alokasi anggaran juga mencakup program pendampingan kelembagaan dan penguatan SDM pengelola koperasi.

Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan, memotong rantai distribusi, mencegah inflasi, serta memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Baca Juga : Gerak Cepak Hadapi KLB Campak di Sumenep, Gubernur Khofifah Kirim 9.825 Vaksin , Besuk ke Sumenep dan Lakukan ORI di 26 Puskesmas
Gubernur Khofifah menutup penjelasannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pembangunan di Jawa Timur.  (yud) 

Editor :