Emak-emak Desak Kades Bulusari Pasuruan Putus Hubungan dengan PT Wira Bumi

klikjatim.com
Massa membentangkan spanduk bernada tuntutan di depan balai desa Bulusari. didik/klikjatim.com

KLIKJATIM.COM I Pasuruan -  Ratusan warga Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ngeruluk  Balai Desa Bulusari. Pengunjuk rasa yang didominasi emak-emak itu mendesak Kades Bulusari menghentikan pemanfaatan TKD (tanah kas desa) oleh PT Wira Bumi (WB). "Kita minta Bu Kades tidak memproses perpanjang HGU milik PT Wira Bumi. Sebab perusahaan tersebut tidak membawah manfaat bagi masyarakat sekitar," kata Koordinator aksi Pujianto, Senin (9/11/2020).

[irp]

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemotongan BOP Madin, Anggota Dewan Pasuruan Diperiksa Kejaksaan

  

Menurutnya, selama perusahaan ini berdiri tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat. Justru sebaliknya, dengan adanya proyek PASMAR di Desa Bulusari membawa manfaat bagi masyarakat. "Sejak adanya proyek Pasmar masyarakat sekitar mendapat berkah," inbuhnya.

Senada juga ungkapkan Novi Hariyanto Ketua Lembaga Patriot Nusantara (PN), ada 4 tuntutan yang masyarakat ajukan kepada Kades Bulusari, Siti Nurhayati. Diantaranya, pancabutan keterangan dalam perkara pemanfaatan TKD Bulusari yang saat ini dikembangkan Kejari Bangil.

Tingginya biaya kepengurusan Akte Jual Beli (AJB). Masyarakat mendesak agar TKD dikembalikan ke masyarakat untuk dikelola dan tidak memperpanjang pengajuan HGU milik PT WB.

"Apabila ke empat poin tuntutan masyarakat tidak dipenuhi Bu Kades. Rencananya masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ancamnya.

Baca juga: Bantah Bripda Rendy Anak Anggota Dewan, DPRD Kabupaten Pasuruan Kutuk Keras Perbuatan Kejamnya

Menanggapi tuntutan warga, Nur Hurhayati, berjanji memenuhinya tuntutan warga. Soal kasus yang ditangani kejari, Nur membantah sebagai pelapor. "Saya tidak pernah melaporkan kasus ini di Kejaksaan. Malah saya yang dipanggil kejaksaan sebagai saksi dalam perkara pemanfaatan TKD. Dan semua itu sudah saya jelaskan ke penyidik kejaksaan," jelasnya.

Dari pantauan KlikJatim.com dilapangan aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat tidak hanya menyuarakan empat tuntutan saja. Massa juga membawa spanduk berukuran besar bertulisan tuntutan mereka.(rtn) 

Baca juga: Berdalih UMKM, Pabrik Areng di Pekoren Tak Berizin

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru