Langkah Proaktif, BPN Serahkan 10 Sertifikat Aset Daerah

klikjatim.com
Plt Bupati Jember KH. A. Muqit Arief menerima sertifikat aset dari Kepala BPN Jember Sugeng. (Abdus Syukur/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jember — Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember menyerahkan sepuluh sertifikat tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah itu dinilai proaktif menuntaskan sertifikasi aset pemerintah.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

“Langkah proaktif dari BPN Jember sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset yang ada,” terang Plt. Bupati Jember, KH. A. Muqit Arief, Jum’at, 06 November 2020.

Sepuluh sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember itu berupa lahan yang berdiri lembaga SMP dan SD.

“Ketika sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.

Pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu juga menyatakan, Pemkab dan BPN siap bersingeri dalam menuntaskan sertifikat aset.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

“Terima kasih atas proaktif dari BPN. Sertifikat aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jember, Sugeng Muljosantoso, menyampaikan, sertifikat menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

“Dengan adanya sertifikat, menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa,” terangnya.

Kerjasama antara BPN dengan Pemkab Jember dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah bertujuan agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru