Langkah Proaktif, BPN Serahkan 10 Sertifikat Aset Daerah

klikjatim.com
Plt Bupati Jember KH. A. Muqit Arief menerima sertifikat aset dari Kepala BPN Jember Sugeng. (Abdus Syukur/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jember — Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember menyerahkan sepuluh sertifikat tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah itu dinilai proaktif menuntaskan sertifikasi aset pemerintah.

[irp]

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

“Langkah proaktif dari BPN Jember sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset yang ada,” terang Plt. Bupati Jember, KH. A. Muqit Arief, Jum’at, 06 November 2020.

Sepuluh sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember itu berupa lahan yang berdiri lembaga SMP dan SD.

“Ketika sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.

Pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu juga menyatakan, Pemkab dan BPN siap bersingeri dalam menuntaskan sertifikat aset.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

“Terima kasih atas proaktif dari BPN. Sertifikat aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jember, Sugeng Muljosantoso, menyampaikan, sertifikat menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa.

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

“Dengan adanya sertifikat, menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa,” terangnya.

Kerjasama antara BPN dengan Pemkab Jember dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah bertujuan agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru