KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Dua Cowok dan seorang cewek digerebek Satpol PP Probolinggo sedang mabuk miras di alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020). Ketiganya masih berstatus pelajar SMP dan SMK.
[irp]
Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD
Mereka adalah M (17) dan H (21) warga Desa Kebonagung Kraksaan. Sedangkan satunya lagi, gadis 15 tahun yang merupakan pelajar SMP asal Desa Asembagus Kraksaan.
Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, tiga remaja itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga di sekitar alun-alun. Setelah ditindaklanjuti, pihaknya menemukan 3 orang pengunjung dalam kondisi sudah mabuk.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
“Ketika kami amankan, kondisinya sudah setengah mabuk. Mirasnya, miras oplosan. Pengakuan yang bersangkutan beli di Kalibuntu,” terang dia, Senin (2/11/2020).
Ditambahkan, seorang pelajar perempuan yang ikut terciduk beralasan keluar rumah dengan tujuan untuk belajar kelompok. "Sangat kami sayangkan, terlebih dia sudah tidak punya orang tua dan tinggal bersama tantenya. Seharusnya mendoakan orang tuanya, bukan malah mabuk-mabukan,” pungkasnya. (hen)
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
Editor : Redaksi