Baca juga: Pelajar Surabaya Berlatih Konten Video Jurnalistik di museum dr Soetomo
Ia menjelaskan, program yang dimulai sejak 10 Oktober 2020 lalu itu, ternyata sampai hari ini sudah dimanfaatkan oleh 218 pengantin. Untuk mekanismenya, calon pengantin diwajibkan memiliki akun dari website Klampid. Setelah itu, calon pengantin dapat mengisi berkas sesuai yang ada pada pedoman di web. Diantaranya yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, data saksi, surat sehat dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
“Nah itu dijadikan dalam satu file pdf. Berikutnya melampirkan foto calon pengantin dengan latar berwarna biru. Kemudian diunggah,” tambahnya.
Namun begitu, bagi pengantin yang terlanjur melakukan pemberkatan beberapa waktu lalu, saat validasi melalui zoom meeting dengan petugas dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun asal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas.
“Kita juga tawarkan di H-1 apabila ada calon pengantin yang kesulitan melakukan zoom meeting. Jadi semacam ada gladi resiknya dahulu untuk persiapan. Sehingga pada saat hari H lancar tanpa terkendala suatu apapun," pungkasnya. (bro)
Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau SD-SMP Tak Lakukan Karyawisata ke Luar Kota
Editor : Redaksi