Berlayar ke Bawean Tetap Diwajibkan Tunjukkan Suket Bebas Covid-19

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik—Surat keterangan (suket) sehat dari puskesmas masih diberlakukan untuk pelayaran tujuan Pulau Bawean, Gresik.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Suket diberlakukan untuk memastikan penumpang bebas dari covid-19. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menegaskan, suket masih diberlakukan untuk mengantisipasi penularan di dalam pelayaran meski status Gresik kini pada zona kuning.   

"Tetap pakai pakai suket, ini demi pencegahan bersama-sama. Gresik tidak diukur dengan status zona," ungkapnya, Jumat (30/10/2020). 

Sementara itu, warga Bawean Ulul Azmi (30) warga Desa Gunung Teguh, Kecamatan Sangkapura, Bawean meminta persyaratan suket tidak diberlakukan. Menurutnya Bawean sama dengan lingkup Gresik yang kondisinya covid-19 sudah mulai turun. Dan semua akses transportasi sudah ada kelonggaran.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

"Angkutan umum antar kota yang sama Gresik tidak pakai suket, bahkan antar lain kota juga tidak perlu suket," paparnya.

Dia juga meminta kepada para pemangku kebijakan daerah, khususnya wakil rakyat dari daplil Bawean bisa memberikan solusi terkait pelayaran tujuan Pulau Bawean. 

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

"Apalagi setiap harinya ratusan penumpang berlayar baik dari Gresik maupun dari Bawean," ujarnya.

Diketahui, pelayaran dengan tujuan Pulau Bawean dengan dua kapal Express Bahari dan Kapal Gili Iyang. Jika penumpang dengan Kapal Express, maka harus mengambil suket di Puskesmas Alun-alun sebelum berlayar. Sementara untuk Kapal Gili Iyang pengurusan suket di Puskesmas Industri. Pemberlakuan suket juga diterapkan bagi warga yang ingin berlayar dari Bawean menuju Gresik. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru