Ribuan Buruh dan Mahasiswa Tolak Omnibus Law Nyari Gubernur, Khofifah Tak Muncul

klikjatim.com
Para demonstran tolak Omnibus Law Cipta Kerja menduduki Gedung Negara Grahadi Surabaya hingga malam hari. (Dokumen Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Di bawah mendung tebal, puluhan ribu demonstran menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menduduki Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Selasa (27/10/2020) petang.

[irp]

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa tersebut mengancam tidak akan membubarkan diri jika Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak menemui mereka.

"Kita sudah pulang mestinya dari tadi kalau sudah ditemui ibu Gubernur Khofifah," ucap orator di atas mobil komando.

Tak hanya berorasi, massa juga menggelar tahlil dadakan sembari menunggu gubernur menemui mereka. "Laa ilahalllallah.. Laa ilahalllallah.. Laa ilahalllallah.. Laa ilahalllallah," ucap para demonstran bersama-sama.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

Selain ingin mendapat jawaban dari gubernur soal perkembangan UU Omnibus Law Cipta Kerja, massa juga menuntut dengan tidak adanya kenaikan upah buruh baik UMK, UMS maupun UMP.

"Soal kenaikkan UMP 2021 buruh meminta penetapan diambil berdasarkan rata-rata UMK 2020. Angkanya sebesar Rp2,5 juta," pungkas Nurudin Jubir Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

Sementara dalam aksi ini, adapun 16 serikat buruh antar lain dari KSPSI, KSPI, KSBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru