Cair…Cair…! BLT APBD Gresik Tahap Tiga Dibagikan Minggu Depan

klikjatim.com
Ilustrasi : Pencairan BLT APBD Gresik. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Gresik, atau program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap ketiga bakal cair minggu depan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi kepada klikjatim.com, Jumat (23/10/2020).

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Menurutnya, saat ini tinggal menunggu pencairan dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. "Surat sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, jadi tinggal pencairannya. Insyaallah minggu depan akan dicairkan," ungkap Sentot.

Besaran nilai bantuan yang diterima oleh setiap kepala keluarga (KK) masih tetap seperti pencairan dua bulan sebelumnya. Yaitu Rp 600 ribu per KK.

"Pencairan ini adalah tahap terakhir yang sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu," jelas Sentot.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Nantinya BLT APBD ini akan dicairkan serentak melalui pemerintahan di desa (Pemdes, red) masing-masing. "Seperti sebelumnya, uang JPS ini diberikan langsung kepada penerimanya," tegas Sentot.

Sementara itu, Abdul Wahab, salah satu warga Jalan KH. Kholil Pekelingan, Gresik Kota mengaku, sampai saat ini pihaknya memang belum menerima pencairan uang JPS atau BLT APBD tahap ketiga. Padahal sudah memasuki akhir bulan Oktober.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Belum tau kapan cairnya, tapi saya sampai sekarang memang belum menerima pencairan untuk bulan yang ketiga. Apakah masih menerima atau tidak, ya ditunggu saja minggu depan," ucapnya pasrah.

Perlu mengingatkan kembali, Pemkab Gresik telah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk menanggulangi warga terdampak akibat pandemi Covid-19. Adapun nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan setiap KK selama tiga bulan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru