KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelontorkan dana bergulir Rp 1,7 triliun . Dana tersebut akan dikelola 147 lembaga keuangan desa (LKD) dari 522 yang ada di Jatim. " Provinsi Jatim menjadi pilot project program Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa)," kata Menteri Desa PDTT Halim Iskandar, Kamis (22/10/2020).
[irp]
Menurut Halim, UU Cipta Kerja juga mengatur BUMDes yang memiliki status badan hukum tersendiri. Sehingga, legalitas ini membuka ruang musyawarah antar desa di setiap kecamatan untuk membuat BUMDesMa.
"Lantas, UPK (Unit Pengelola Kegiatan) eks PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDesMa itu. Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga," ujar Halim,
Baca juga: Menteri Desa Apresiasi Keberhasilan Pemberdayaan Desa dan Kemandirian Ekonomi di Lamongan
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, semua pelaku usaha termasuk pedagang di pasar di desa-desa dapat terfasilitasi oleh lembaga keuangan. Sehingga, tidak terjerat oleh rentenir saat membutuhkan pembiayaan usaha.
Khofifah memaparkan, hingga saat ini di Jatim ada sebanyak 522 UPK dengan jumlah dana bergulir yang dikelola sebanyak lebih dari Rp 1,7 triliun. Seluruhnya tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada lebih dari 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).
Baca juga: Tanah Gerak di Blitar, Pemprov Siapkan Huntara Puluhan Unit
“Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK diantaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp 475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp 593,6 Miliar pada tahun 2019," paparnya.
Dengan transformasi menjadi Bumdesma, lanjut Khofifah, maka perkembangan dana bergulir lebih terjamin. "Pun dengan kepastian hukum dari sisi kelembagaan," pungkasnya. (rtn)
Editor : Redaksi