KLIKJATIM.Com ǀ Surabaya – Seorang makelar STNK berinisial JD (25), warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, telah babak belur dihajar massa sebelum akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Hal itu terjadi karena tersangka membawa kabur sepeda motor salah satu pelanggannya untuk digadaikan.
Kronologisnya, saat itu korban Afirzhal Prahana Anggara (25), warga Uka Sememi, Benowo bermaksud melakukan perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan. Ia menggunakan jasa makelar untuk mengurus semuanya, yaitu kepada JD.
Baca juga: Semarakkan Festival Rujak Uleg 2026, Booth Honda Jadi Magnet Pengunjung di Surabaya
“Saya dengan dia (tersangka) sudah kenal. Jadi percaya saja untuk minta tolong agar diuruskan perpanjangan pelat nomor,” kata Afirzhal, Jum’at (23/8/2019).
Awalnya, tersangka hanya meminjam sepeda motor beserta STNK-nya. Setelah satu hari, korban pun menanyakan kepada tersangka. Namun (tersangka) berdalih bahwa STNK-nya mati, sehingga perlu meminjam BPKB dengan alasan akan membantu untuk menguruskan perpanjang.
“Setelah BPKB beserta STNK saya serahkan, ia (tersangka) malah tidak bisa dihubungi dan setelah saya cari-cari tidak ketemu,” lanjutnya.
Baca juga: Manjakan Pecinta Skutik Besar, Honda Premium Matic Day Sapa 8 Kota di Jawa Timur Sepanjang Mei 2026
Lalu, korban berusaha memancing tersangka agar bersedia bertemu. Melalui salah satu teman korban, akhirnya tersangka bersedia bertemu.
Ketika ditanya terkait keberadaan sepeda motor korban, justru dijawab sudah digadaikan. Setelah itu tersangka berusaha melarikan diri dan dikejar bersama warga di sekitar Kedungdoro. Tersangka pun berhasil ditangkap.
"Warga yang sudah geram akhirnya memukul tersangka. Setelah dihajar warga dan diamankan petugas, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Iptu Kennardi Purwanto.
Sesuai pengakuan tersangka, aksi penggelapan sepeda motor ini bukan kali pertama. Tapi sudah ada dua orang korban lainnya. (lam/hen)
Editor : Redaksi