Soal Limbah B3 Berceceran di Menganti Gresik, Polisi Belum Temukan Pelakunya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik--Pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah gudang kosong Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik mulai diselidiki polisi. Sejumlah saksi telah diperiksa.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Ada dua saksi yang telah diperiksa Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik.Yakni Ketua RT setempat dan seorang warga sekitar. Namun, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu polisi masih belum menemukan siapa pembuang limbang B3 sembarangan itu.

"Kami masih belum tahu perusahaan mana pembuang limbah (B3) itu," kata Kanit Tipidek Iptu Daniel Napitupulu, Senin (19/10/2020).

Dikatakan Daniel, dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik di antaranya saksi menyebutkan ada lalu lalang kendaraan truk di lokasi pembuangan limbah. Namun, saksi tak mengetahui pasti siapa dan dari mana truk yang diduga mengangkut limbah tersebut.

"Warga mengetahuinya ada truk sekitar pukul 21.00 WIB ke atas," tambahnya.

Terpisah, Kabid Pencemaran dan Pengendalian Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Bahtiar Gunawan membeberkan, limbah yang dibuang di sebuah gudang kosong di Desa Putat Lor itu merupakan limbah B3. Kepastian itu setelah DLH melakukan uji laboratorium.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

"Kalau yang di lokasi Limbah B3. Kita mengambil air badan air untuk diujikan apakah melebihi baku mutu atau tidak," katanya.

Meski telah memastikan ada pembuangan limbah B3 sembarangan, DLH juga belum mengetahui sumber limbah dan siapa pembuangnya. Sama seperti polisi, Bahtiar mengaku DLH juga masih dalam proses pencarian pelaku pembuangan limbah.

"Kalau sudah diketahui pelakunya, nantinya akan kami berikan sanksi administratif. Sanksi pidananya dari kepolisian," tambah dia.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Sebelumnya, limbah B3 itu ditemukan LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) bersama warga Desa Putat Lor, Jumat (16/10/2020) lalu. Limbah tersebut ada yang berbentuk cair ada pula limbah bekas batu bara berbentuk padat.

"Ada limbah B3 cair dan yang  lebih banyak lagi limbah B3 dari bekas pembakaran batu bara, limbah B3 jenis bathem ash," kata Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru